Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini banyak memenuhi pemberitaan media. Korbannya mulai dari anak-anak, belia, hingga mereka wanita yang sudah dewasa. Tidak hanya diperkosa, para korban juga mendapat perlakuan sadis hingga dibunuh.
Banyak pihak yang geram dan marah terhadap tindakan biadap para pelaku. Desakan publik memunculkan wacana tentang hukum kebiri hingga hukuman mati. Paling minim, pelaku seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Hukuman ini yang dinilai paling cocok untuk membuat pelaku jera.
Sebenarnya, Agama Islam sudah menerapkan hukuman yang berat bagi mereka yang melakukan tindakan tercela ini. Namun kontra karena dianggap sangat sadis dan tidak berperikemanusiaa. Namun melihat kondisi sosial sekarang, beratnya hukum pemerkosa ini terasa sangat adil. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Ulama dari India Dr. Zakir Naik mengatakan, hukuman bagi pemerkosa adalah hukuman mati. Ini berdasarkan QS. Al-Maidah: 33. Dimana dalam ayat tersebut Allah menjelaskan jika orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi harus dihukum dengan cara dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya, serta dibuang ke luar daerah.
“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)
Tindakan memperkosa hingga membunuh korbannya sudah termasuk kategori memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi. Kejahatan yang mereka lakukan termasuk kategori pembuat onar dan teror di muka bumi.
Namun ada pula pemerkosa yang tidak membunuh korbannya. Menurut Syekh Umar bin Muhammad bin Ibrahim dalam Ahkam al-Janin fi al-Fiqh al-Islami, mengatakan, mereka tetap akan menerima sanksi berat meski sang pelaku berkenan menikahi korban. Para ulama bersepakat jika hukuman bagi pemerkosa sama seperti sanksi zina, yakni had.
Jika pelaku pemerkosa ini adalah seorang yang sudah beristri, maka hukumannya adalah rajam (dilempar dengan batu) sampai mati. Sementara jika masih lajang, maka dia harus menerima cambuk 100 kali dan dibuang ke daerah terpencil selama satu tahun. Mereka dibuat jera dengan disakiti seluruh tubuhnya dengan cambukan. Kemudian ditambah dengan diasingkan selama setahun.
Sementara itu, menurut Imam Malik, pelaku juga diwajibkan membayar mahar sebagai ganti rugi. Semua sanksi yang ditetapkan untuk pelaku, sedangkan korban tidak menerima hukuman tersebut.
Bagaimana? Mengerikan dan begitu berat bukan? Hukuman ini awalnya dianggap menjadi hukuman paling sadis yang pernah ada. Namun faktanya, kini banyak orang yang meneriakkan hukuman berat terhadap pemerkosa layaknya yang sudah ditetapkan dalam hukum Islam.
Rekomendasi:
- Empat Golongan yang Boleh Tinggalkan Salat Jumat Jumat menjadi hari spesial bagi umat Islam di seluruh dunia. Rasulullah SAW mengatakan bahwa hari ini merupakan tuan dari segala hari Bahkan ada riwayat yang mengatakan bahwa hari Jumat lebih…
- Tujuh Hewan Dengan Kemampuan Membunuh Tersadis di Dunia Banyak manusia yang merasa ketakutan terhadap jenis hewan tertentu. Hal itu dirasa wajar karena ternyata di dunia yang luas ini banyak sekali tersebar jenis hewan yang berbahaya dan mematikan. Bahkan…
- Ancaman Bagi Pedagang yang Curang dalam Menimbang Aktivitas jual beli khususnya kebutuhan pokok pasti tidak akan jauh dari urusan timbang menimbang. Kegiatan ini rentan terhadap pedagang nakal yang curang dalam menakar. Biasanya dengan mengurangi takaran, pedagang akan…
- Inilah Dua Bentuk Munafik di Dunia Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang dikarunia akal dan pikiran. Akan tetapi kebanyakan manusia terjemurus ke dalam bujuk rayu syetan untuk berbuat kemaksiatan. Salah satunya dengan menjadi orang munafik.Banyak…
- Tujuh Perbuatan Dosa yang Membinasakan Pelakunya Kehidupan dunia merupakan ujian bagi manusia. Baik atau buruk tindakan yang diperbuat, pasti mendapat balasan di akhirat. Bagi Umat Islam, Alquran dan hadist menjadi pedoman hidup untuk mengarungi kehidupan dunia…
- Alasan Ilmiah Perintah Mengumandangkan Adzan Pada Bayi Kelahiran merupakan peristiwa penting yang sangat diharapkan pasangan orang tua. Setelah lahir, biasanya sang ayah akan langsung mengumandangkan adzan dan Iqamah ke telinga anak yang baru dilahirkan. Biasanya adzan dikumandangkan…
- Beratnya Tanggung Jawab Suami Setelah Ijab Qabul Terucap Ijab qabul merupakan lafadz yang diucapkan oleh orangtua atau wali dari pihak perempuan untuk menikahkannya dengan calon mempelai pria. Di dalam ijab qabul ini terdapat janji dari suami dan istri…
- Delapan Kalimat Terlarang yang Diucapkan Ibu Kepada Anak Membentuk karakter anak sudah harus dimulai saat usianya masih balita. Dalam rentang waktu tersebut, anak mudah menyerap apa yang diajarkan orang tua serta lingkungan sekitarnya.Itulah mengapa orang tua harus ekstra…
- Di Akhirat, Orang Ini Penuhi Perutnya dengan Nyala… Neraka menjadi tempat pembalasan bagi manusia yang melakukan keburukan semasa hidup. Ada bermacam-macam hukuman yang akan diterima sesuai dengan dosa-dosa yang dilakukan saat di dunia.Mulai dari siksaan yang paling ringan,…
- Bagian Otak yang Membuat Manusia Ingin Berbuat Kejahatan Kejahatan adalah tindakan yang melanggar hukum yang berkaitan dengan bagaimana berperilaku di masyarakat. Setiap hari berita tentang tindak kejahtan terus terjadi mulai dari penipuan, pembegalan, hingga pembunuhan. Meski aparat kepolisian…
- Ternyata Hukuman Orang yang Berpuasa Namun Tidak… Ramadhan merupakan bulan dimana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Meski ada tambahan ibadah, bukan berarti Allah SWT mengurangi ibadah wajib yang lain. Justru pada bulan ini umat dihimbau untuk memperbanyak…
- Ketahui Empat Siksa Bagi Pezina di Neraka Era globalisasi mendorong generasi kini melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai dan norma. Tidak hanya berani melawan orang yang lebih tua, sebagian lagi sudah berani melakukan tindakan terlarang oleh agama.Zina…
- Begini Dosa Istri yang Menambahkan Nama Suami Setelah menikah biasanya akan banyak perubahan yang terjadi. Mulai dari ungkapan sayang yang bertambah setiap hari, panggilan berubah menjadi papi mami, bahkan nama istri berubah karena di belakangnya disematkan nama…
- Inilah Hukum Membunuh Binatang Saat Istri Hamil Kehamilan menjadi suatu hal yang diidam-idamkan bagi setiap pasangan yang sudah berumah tangga. Namun, di balik kebahagian akan memiliki momongan, pasangan suami istri selalu dihantui oleh mitos yang menyertai kehamilan.…
- Inilah Dosa yang 1000 Kali Lebih Besar dari Berzina Perilaku zina merupakan salah satu perbuatan dosa besar yang sangat dibenci Allah. Begitu banyak ayat dalam Alquran menjelaskan tentang hukuman yang akan diterima para pelakunya baik saat di dunia maupun…