Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini banyak memenuhi pemberitaan media. Korbannya mulai dari anak-anak, belia, hingga mereka wanita yang sudah dewasa. Tidak hanya diperkosa, para korban juga mendapat perlakuan sadis hingga dibunuh.
Banyak pihak yang geram dan marah terhadap tindakan biadap para pelaku. Desakan publik memunculkan wacana tentang hukum kebiri hingga hukuman mati. Paling minim, pelaku seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Hukuman ini yang dinilai paling cocok untuk membuat pelaku jera.
Sebenarnya, Agama Islam sudah menerapkan hukuman yang berat bagi mereka yang melakukan tindakan tercela ini. Namun kontra karena dianggap sangat sadis dan tidak berperikemanusiaa. Namun melihat kondisi sosial sekarang, beratnya hukum pemerkosa ini terasa sangat adil. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Ulama dari India Dr. Zakir Naik mengatakan, hukuman bagi pemerkosa adalah hukuman mati. Ini berdasarkan QS. Al-Maidah: 33. Dimana dalam ayat tersebut Allah menjelaskan jika orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi harus dihukum dengan cara dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya, serta dibuang ke luar daerah.
“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)
Tindakan memperkosa hingga membunuh korbannya sudah termasuk kategori memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi. Kejahatan yang mereka lakukan termasuk kategori pembuat onar dan teror di muka bumi.
Namun ada pula pemerkosa yang tidak membunuh korbannya. Menurut Syekh Umar bin Muhammad bin Ibrahim dalam Ahkam al-Janin fi al-Fiqh al-Islami, mengatakan, mereka tetap akan menerima sanksi berat meski sang pelaku berkenan menikahi korban. Para ulama bersepakat jika hukuman bagi pemerkosa sama seperti sanksi zina, yakni had.
Jika pelaku pemerkosa ini adalah seorang yang sudah beristri, maka hukumannya adalah rajam (dilempar dengan batu) sampai mati. Sementara jika masih lajang, maka dia harus menerima cambuk 100 kali dan dibuang ke daerah terpencil selama satu tahun. Mereka dibuat jera dengan disakiti seluruh tubuhnya dengan cambukan. Kemudian ditambah dengan diasingkan selama setahun.
Sementara itu, menurut Imam Malik, pelaku juga diwajibkan membayar mahar sebagai ganti rugi. Semua sanksi yang ditetapkan untuk pelaku, sedangkan korban tidak menerima hukuman tersebut.
Bagaimana? Mengerikan dan begitu berat bukan? Hukuman ini awalnya dianggap menjadi hukuman paling sadis yang pernah ada. Namun faktanya, kini banyak orang yang meneriakkan hukuman berat terhadap pemerkosa layaknya yang sudah ditetapkan dalam hukum Islam.
Rekomendasi:
- Tujuh Hikmah Larangan Berzina dalam Islam Berzina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Tindakan ini adalah gangguan setan agar manusia terjerumus ke dalam api neraka. Tidak hanya berzina, bahkan mendekatinya pun sudah…
- Inilah Tujuh Kasus Dokter Tersadis dan Mengerikan Menjadi seorang dokter sejatinya adalah pekerjaan mulia karena bisa menyelamatkan nyawa manusia. Di tangan mereka, manusia berharap bisa mendapatkan kesembuhan dan terbebas dari berbagai macam penyakit.Dokter profesional, akan bekerja keras…
- Ancaman Bagi Pedagang yang Curang dalam Menimbang Aktivitas jual beli khususnya kebutuhan pokok pasti tidak akan jauh dari urusan timbang menimbang. Kegiatan ini rentan terhadap pedagang nakal yang curang dalam menakar. Biasanya dengan mengurangi takaran, pedagang akan…
- Inilah Hukum Khitan Anak Perempuan dalam Islam Agama Islam sangat mengutamakan kebersihan diri. Khitan atau sunat menjadi salah satu cara untuk meraih kebersihan tersebut. Bagi pria, perintah untuk berkhitan adalah wajib. The American Academy of Pediatrics (AAP)…
- Ternyata Keputusan Hidup Membujang Dilarang Agama Membangun sebuah rumah tangga bagi sebagian orang bukanlah perkara mudah. Ketika sudah menikah nanti, seseorang sudah harus bertanggungjawab penuh terhadap pasangannya. Tidak lagi memikirkan diri sendiri, namun juga orang yang…
- Tujuh Perbuatan Dosa yang Membinasakan Pelakunya Kehidupan dunia merupakan ujian bagi manusia. Baik atau buruk tindakan yang diperbuat, pasti mendapat balasan di akhirat. Bagi Umat Islam, Alquran dan hadist menjadi pedoman hidup untuk mengarungi kehidupan dunia…
- Kalimat Dzikir Ini Melebihi Berat Tujuh Lapis Langit… Manusia tentu sangat sulit membayangkan bagaimana beratnya tujuh lapis bumi. Volume ini akan semakin berat jika ditambah dengan tujuh lapis langit yang materinya tidak diketahui secara pasti. Namun tahu kah…
- Inilah Dua Bentuk Munafik di Dunia Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang dikarunia akal dan pikiran. Akan tetapi kebanyakan manusia terjemurus ke dalam bujuk rayu syetan untuk berbuat kemaksiatan. Salah satunya dengan menjadi orang munafik.Banyak…
- Ternyata Hukuman Orang yang Berpuasa Namun Tidak… Ramadhan merupakan bulan dimana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Meski ada tambahan ibadah, bukan berarti Allah SWT mengurangi ibadah wajib yang lain. Justru pada bulan ini umat dihimbau untuk memperbanyak…
- Sanksi Bagi Pezina yang Belum Menikah Di era kini batasan antara perempuan dan laki-laki sudah tidak dihiraukan lagi. Tidak heran jika pada akhirnya akan timbul perzinahan yang begitu di benci Allah SWT. Hukuman terhadap pezina yang…
- Inilah Dosa yang 1000 Kali Lebih Besar dari Berzina Perilaku zina merupakan salah satu perbuatan dosa besar yang sangat dibenci Allah. Begitu banyak ayat dalam Alquran menjelaskan tentang hukuman yang akan diterima para pelakunya baik saat di dunia maupun…
- Inilah Ancaman Jika Menuda Bayar Hutang Hutang merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan saat mengalami kekurangan finansial. Tidak hanya kepada sanak dan saudara, berhutang biasanya juga dilakukan kepada rentenir, pihak bank, dan perusahaan simpan pinjam…
- Di Akhirat, Orang Ini Penuhi Perutnya dengan Nyala… Neraka menjadi tempat pembalasan bagi manusia yang melakukan keburukan semasa hidup. Ada bermacam-macam hukuman yang akan diterima sesuai dengan dosa-dosa yang dilakukan saat di dunia.Mulai dari siksaan yang paling ringan,…
- Ketahui Hukum Wanita yang Berdandan Menor Wanita memang identik dengan kecantikan. Tidak jarang demi mendapatkan predikat sebagai wanita cantik, mereka rela melakukan perawatan. Selain itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk tampil cantik adalah berdandan.Berdandan…
- Tiga Tipe Wanita yang Harus Diwaspadai Para Istri Hubungan yang harmonis dalam kehidupan rumah tangga tentu menjadi idaman bagi pasangan suami istri. Akan tetapi, saat ini banyak sekali kasus salah satu pihak terpikat atau tergoda dengan orang lain…