Nikah siri menjadi sebutan bagi pernikahan dibawah tangan dan tidak tercatat secara administratif di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun secara agama, jika pernikahan tersebut sudah sesuai syarat dan rukun maka dianggap sah.
Di era kini, nikah siri berkonotasi negatif. Pasalnya sering dilakukan oleh orang yang sudah memiliki pasangan sah sebelumnya dan digelar secara rahasia. Bahkan terkadang, wali nikah nya bukan dari pihak keluarga.
Kata ‘sah’ seolah menjadi penegas halalnya pasangan yang dinikahi. Sehingga tidak masalah meski tidak tercatat dalam administrasi. Lantas bagaimana pandangan Islam sendiri terhadap pernikahan siri ini?
Ternyata nikah siri tidak ada dalam agama Islam. Kata Siri berasal dari bahasa arab yang artinya Rahasia. Berarti nikah siri artinya nikah yang dilakukan secara rahasia. Biasanya hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak disetujui untuk berpoligami, tidak mendapat restu orang tua dan berbagai alasan lainnya.
Pada zaman Rasulullah SAW, Beliau tidak pernah mencotohkan nikah Siri. Rasul justru memerintahkan agar menggelar perayaan pernikahan dengan memotong seekor kambing. Namun jika tidak mampu, maka cukup dengan makanan seadanya saja. Tujuan memperkenalkan kedua mempelai kepada masyarakat.
Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melihat ada bekas kuning-kuning pada ‘Abdur Rahman bin ‘Auf. Maka beliau bertanya, “Apa ini ?”. Ia menjawab, “Ya Rasulullah, saya baru saja menikahi wanita dengan mahar seberat biji dari emas”. Maka beliau bersabda, “Semoga Allah memberkahimu. Selenggarakan walimah meskipun (hanya) dengan (menyembelih) seekor kambing.” (HR. Muslim).
Dari Anas radhiyaallahu ‘anha, beliau berkata: “Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Buraidah bin Hushaib, ia bertutur, ”Tatkala Ali melamar Fathimah ra, Rasulullah saw bersabda, ”Sesungguhnya pada perkawinan harus diadakan walimah.” (Shahih Jami’us Shaghir dan al-Fathur Rabbani).
Namun pada kasus pernikahan siri yang terjadi saat ini, pada umumnya dilakukan jauh dari pihak keluarga, jangan sampai masyarakat yang mengenalnya sampai tahu, dan pada akhirnya, orang-orang terdekat yang mengenalnya mengetahui dengan sendirinya. Namun bukannya bahagia, kebanyakan pihak keluarga yang baru mengetahui justru bersedih karena merasa dikhianati.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada pernikahan siri dalam Islam. Namun jika melihat pendapat ulama, hukum nikah siri masih menuai kontroversi. Ada yang menolak adanya pernikahan siri dan menganggap nikah siri tidak sah secara agama. Namun ada juga yang membolehkannya, dengan catatan pernikahan tersebut harus memenuhi rukun nikah dalam islam dan syarat Pernikahan dalam Islam, diantaranya: Harus ada dua calon mempelai, Ada ijab qobul, Wali nasab dari pihak perempuan.
Sementara itu ulama yang menolak mengatakan jika nikah siri tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Dan risikonya bisa menimbulkan fitnah di masyarakat sebab pernikahan tersebut dilakukan secara diam-diam. Pada jaman kepemimpinan khalifat Uman bin Al-Khattab, beliau pernah mengancam pasangan yang menikah siri dengan hukuman cambuk.
Demikianlah penjelasan tentang hukum nikah siri dalam islam. Pada intinya, nikah siri sangat tidak direkomendasikan sebab pernikahan siri itu merugikan dan bukanlah ajaran agama islam. Untuk membangun rumah tangga yang sakinah sebaiknya pernikahan dilakukan secara islami, diawali dengan ta’aruf atau shalat istikharah. Kemudian melakukan syarat- syarat akad nikah sesuai syariat agama.
Semoga artikel tentang hukum nikah siri dalam islam bermanfaat untuk anda. Jika memiliki tambahan informasi lainnya bisa ditulis pada kolom komentar. Terimakasih sudah membaca.
Rekomendasi:
- Inilah 17 Wanita yang Haram Dinikahi Pria Pernikahan merupakan sunnah Rasul yang akan mendatangkan pahala yang besar jika dilakukan. Namun tidak dengan wanita-wanita berikut ini. Allah SWT dan rasul-Nya mengharamkan pria menikahi sepuluh wanita ini selamanya.Bukannya mendapatkan…
- Tiga Macam Talak dalam Islam yang Perlu Anda Tahu Permasalahan rumah tangga sering kali menjadi penyebab banyak pasangan yang memilih jalan perpisahan. Akan tetapi, tidak jarang setelah bercerai banyak pasangan yang akhirnya menyesal dan ingin kembali membina rumah tangga…
- Inilah Hukuman Bagi Pasangan yang Berselingkuh Mempertahankan sebuah pernikahan memang bukanlah perkara mudah. Kekurangan pasangan yang muncul seiring lamanya waktu pernikahan kerap ditolak oleh salah satu pihak dan menimbulkan ketidakcocokan.Tidak jarang untuk menghalau rasa kecewa terhadap…
- Ternyata Keputusan Hidup Membujang Dilarang Agama Membangun sebuah rumah tangga bagi sebagian orang bukanlah perkara mudah. Ketika sudah menikah nanti, seseorang sudah harus bertanggungjawab penuh terhadap pasangannya. Tidak lagi memikirkan diri sendiri, namun juga orang yang…
- Ketahui 4 Kriteria Memilih Jodoh Menurut Islam Memilih seseorang untuk menjadi pendamping yang sesuai dengan kriteria memang tidak mudah. Banyak hal yang dipertimbangkan untuk menentukan siapa orang yang tepat menemani sepanjang hidup tersebut. Memang, memilih pasangan merupakan…
- Jangan Memaksa Jika Meminta, di Akhirat Ini Akibatnya Dalam kehidupan bermasyarakat kita sering melakukan kegiatan meminta. Baik itu meminta pertolongan berupa jasa, waktu, uang, benda dan lain sebagainya. Aktivitas ini menjadi salah satu bagian dari kehidupan sosial yang…
- Pandangan Islam Tentang Menikahi Wanita Hamil Dua dekade silam istilah Married by Accident (MBA) atau menikah karena hamil duluan akan mendapat sanksi sosial yang berat dari masyarakat. Akan tetapi beberapa waktu berselang hal ini terkesan biasa…
- Jangan Dipersulit, Inilah Mas Kawin yang Dianjurkan Islam Mas kawin atau mahar merupakan pemberian pria kepada wanita yang akan dinikahinya. Bentuknya bisa berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan. Mas kawin menjadi sebuah simbol…
- Sering Celoteh di Twitter, Inikah Gangguan Psikologi… Lagi-lagi, Farhat Abbas membeberkan perasaan hatinya ke media sosial Twitter. Jika baru-baru ini tentang meninggalnya alm Olga Syahputra, kini giliran perasaannya terhadap kekasih yang juga juru bicaranya, Regina Andriane Saputri…
- Ini Alasan Janin Hasil Perzinahan Mudah Dilahirkan Di era globalisasi seperti saat ini, pergaulan antara pria dan wanita seolah tidak ada batasan. Mengaku atas dasar cinta, keduanya mampu melakukan aktivitas fisik tanpa ikatan pernikahan. Salah satu akibat…
- Ternyata Menikah Usia Muda Buat Setan Menangis Setan adalah musuh nyata umat manusia yang bertujuan menyesatkan Bani Adam. Laknatullah ini akan melakukan segala cara agar manusia mengikuti tipu dayanya. Tanpa ampun dan tidak ada kata menyerah, begitulah…
- Enam Rahasia Hati Suami yang Jarang Diketahui Istri Hubungan rumah tangga seharusnya selalu dihiasi oleh keterbukaan dan kejujuran antar pasangan. Hal ini bisa menjadi salah satu faktor keharmonisan dalam membina hubungan keluarga. Selain itu, dibutuhkan juga kesetiaan dan…
- Beratnya Tanggung Jawab Suami Setelah Ijab Qabul Terucap Ijab qabul merupakan lafadz yang diucapkan oleh orangtua atau wali dari pihak perempuan untuk menikahkannya dengan calon mempelai pria. Di dalam ijab qabul ini terdapat janji dari suami dan istri…
- Lima Ciri Suami yang Tidak Menghargai Istri Menghargai pasangan menjadi hal yang kruasial dalam sebuah hubungan pernikahan. Sikap inilah yang akan menumbuhkan rasa saling menghormati serta perasaan berkasih sayang dalam keluarga. Sejatinya kedua belah pihak memiliki sikap…
- Tindakan Suami-Istri yang Datangkan Pahala Besar Sungguh bahagia pasangan yang sudah mengikat janji suci dalam mahligai pernikahan. Selain bernillai ibadah, Islam juga sangat menjunjung tinggi pahala bagi mereka yang sudah menikah. Terlebih lagi bagi mereka yang…