Ternyata Aplikasi Dubsmash Terlarang Dalam Islam

Berbagai tren bermunculan di internet dan menjadi gaya hidup era modern ini. Setelah sebelumnya selfie, kini muncul fenomena baru yakni sebuah aplikasi lipsing yang difasilitasi oleh dubmash.com. Dubsmash memang menjadi fenomenal sejak dirilis pada November 2014, bahkan aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 50 juta pengguna smartphone.

Aplikasi yang dibuat oleh Jonas Druppel dan timnya ini memang merupakan aplikasi yang unik. Kita dapat merekam dan menirukan kutipan-kutipan lucu  seolah kita yang mengatakannya. Padahal pengguna hanya perlu berekspresi sesuai audio yang dipilih. Tidak hanya para remaja saja, selebritis dunia seperti Adam Levine, Rihana, Jeniffer Lopez juga ikut meramaikan fenomena dubsmash ini.

Aplikasi yang dibuat di Jerman ini mendadak terkenal di Eropa, Amerika hingga kita hampir semua pengguna smartphone di Indonesia sudah mengetahuinya. Dubsmash begitu cepat diterima karena merupakan pengembangan selfie yang lebih dulu digemari. Bedanya ada sisi lain yang kita dapatkan setiap kali melihat video dari dubmash, yakni rasa humor setelah melihat video disertai ekspresi penggunanya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa ada ribuan video yang membuat kita tersenyum dengan kelucuan orang-orang yang menggunakannya. Dan orang yang membuat video di aplikasi ini tidak lain bertujuan untuk menciptakan hiburan sendiri.

Namun sadarkah anda jika dubsmash cukup erat kaitannya dengan konsumsi publik. Video yang kita buat ini akan disebarkan disebarluaskan ke sosial media. Fenomena dubsmash ini membuat para pemuka agama angkat bicara.

Dubsmash dalam istilah arab dikenal dengan Al-Muhaakah, dimana hal itu dimaksud untuk meniru niru gerakan atau suara orang lain dengan tujuan mengejek, menghina dan merendahkan orang lain. Pada dasarnya hal itu hukumnya tidak diperbolehkan, terlebih lagi jika untuk menertawakan orang lain dalam bentuk istizah atau mengejek maka hukumnya menjadi haram.

Baca Juga:  Beginilah Hukum Sedekah dengan Harta Haram

Mengenai ini Rasulullah SAW pernah menegur istrinya Aisyah R.A. Ketika itu Aisyah menirukam gaya dan gerakan seseorang dalam ucapannya. Maka Rasulullah pun bersabda yang artinya:

“Aku tidak suka meniru-niru(gaya) seseorang walaupun aku diberikan dengan seperti ini dan ini (sesuatu apa pun(yang bernilai)”. ( HR Tirmidzi: Hasan Shahih )

Melihat hadist tersebut, para ulama menjelaskan perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan haram lagi tercela. Imam Nawawi mengkategorikan, perbuatan Al- Muhaakah ini termasuk perbuatan gibah atau mengumpat yang diharamkan. Selain itu ini termasuk dalam perkara yang sia-sia, karena jika bertujuan membuat banyak orang tertawa, maka Ia termasuk dalam kategori dusta yang dilarang. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Celakalah seseorang yang bercakap sesuatu percakapan bertujuan dengannya untuk membuat orang lain tertawa, lantas Ia berdusta dan celakalah dia, celaka lah dia” (HR abu Daud Hasan)

Semua hal yang kita lakukan berhubungan dengan sisi psikologi kita, sebagai contoh melakukan video ini biasanya bagi mereka yang menyukainya hanya semata-mata bertujuan memberikan hiburan. Tapi ternyata ada banyak pandangan dari sisi psikologi yang belum banyak orang sadari.

Seperti salah satu psikiater dari Malaysian Psychiatric Association  yang bernama Dr Muhammad Muhsin Ahmad Zahari yang berkata bahwa Aplikasi lipsing ini bisa membentuk psikologi kita menjadi fobia sosial.  Dimana orang-orang ini kurang pandai bersosialisasi dalam dunia nyata sehingga membuat video seperti ini seolah menjadi jalan keluar bagi mereka.

Hidup di zaman yang serba berkembang memang tidak mudah, karena kita harus memilih mana yang boleh kita lakukan dan mana yang tidak. Mengikuti sebuah tren agar menjadi orang yang kekinian bukanlah perbuatan yang salah. Tapi justru kita harus semakin pintar menelaan tren tersebut. ***