Pemakaian kawat gigi atau behel sudah menjamur diberbagai kalangan masyarakat. Jika pada awalnya pemakaiannya untuk urusan kesehatan, kini kawat gigi sudah beralih fungsi menjadi salah satu trend fashion.
Memang, kawat gigi yang kini diciptakan dengan berbagai varian bahan, warna, dan aksesoris mampu membuat penampilan seseorang terlihat lebih menarik. Hal ini dipercaya akan berdampak terhadap peningkatan rasa kepercayaan diri seseorang.
Namun bagi umat muslim, sebelum memutuskan untuk menggunakan kawat gigi, ada baiknya mengenali hukum penggunaannya. Pasalnya jika ternyata tidak diperbolehkan agama, kawat gigi hanya akan mempercantik seseorang di hadapan manusia saja, Ia justru dipandang buruk di hadapan Rabb-nya. Berikut hukum menggunakan kawat gigi dalam Islam.
Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa: 119 dijelaskan bahwa merubah sesuatu yang Allah ciptakan pada diri seseorang adalah sesuatu yang haram dan merupakan bujuk rayu setan.
“Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.” (QS. An-Nisa: 119).
“Apapun yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkan lah. Dan bertawakal lah kepada Allah.” (Al-Hasyr:7)
Selain Alquran, Nabi Muhammad juga melarang umatnya mengubah bentuk bagian tubuhnya. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, ia mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat perempuan yang mencabut (alisnya), menata giginya agar terlihat lebih indah yang mereka itu merubah ciptaan Allah.
“Allah melakanat para wanita yang mentato dan para wanita yang dibuatkan tato, perempuan yang mencabut bulu pada wajahnya, dan para wanita meminta dirapikan giginya dan para wanita yang merubah-rubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Namun ada pengecualian sehingga penggunaan kawat gigi diperbolehkan oleh syariat. Misalnya saja seseorang dalam keadaan darurat dan mendesak kebutuhan sehingga mengharuskannya memakai kawat gigi. Darurat dalam kategori syariat ini adalah yaitu gigi yang ompong atau gingsul, yang perlu diubah karena sulit mengunyah makanan atau agar berbicara dengan fasih, cacat pada giginya, sehingga membuat orang merasa jijik untuk melihatnya atau permasalahan yang terkait indikasi kesehatan.
Tirmidzi An-Nasai, dan Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis dari Arjafah bin As’ad radhiallahu’anhu, Ia mengatakan, “Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu bau sehingga menggangguku. Lal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan emas.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).
Perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Arjafah untuk memperbaiki hidungnya dengan emas merupakan dalil bolehnya memperbaiki gigi. Adapun memperbaiki gigi yang cacat, maka tidak ada larangan untuk menatanya agar hilang cacatnya.
Jadi pemakaian kawat gigi diperbolehkan hanya untuk mereka yang giginya dalam keadaan darurat dan mendesak kebutuhan sehingga mengharuskannya memakai kawat gigi. Sementara bagi yang bertujuan memperindah penampilan agar kelihatan cantik dan tampan, maka hukum penggunaan kawat gigi adalah haram.
Demikianlah ulasan mengenai hukum memakai kawat gigi di dalam Islam. Informasi ini disajikan berdasarkan Alquran dan hadist semoga bisa memberi manfaat kepada pembaca setia. Bersyukur adalah cara yang tepat untuk bisa menerima karya indah ciptaan Tuhan yang ada pada tubuh. Karena untuk apa kita terlihat indah dan cantik di hadapan manusia, jika Allah tidak Ridha.
Rekomendasi:
- Empat Golongan yang Boleh Tinggalkan Salat Jumat Jumat menjadi hari spesial bagi umat Islam di seluruh dunia. Rasulullah SAW mengatakan bahwa hari ini merupakan tuan dari segala hari Bahkan ada riwayat yang mengatakan bahwa hari Jumat lebih…
- Stop Percaya Hari dan Angka Sial, Ini Alasannya Meski sudah hidup pada zaman modern, namun manusia tidak bisa lepas dari mitos dan takhayul. Ada saja hal-hal yang masih dianggap tabu dan dipercaya meski sudah hidup diera kecanggihan teknologi …
- Hidup di Dua Alam, Benarkah Kepiting Haram Dimakan? Kepiting merupakan hewan laut yang bisa dikreasikan menjadi makanan lezat. Namun habitat kepiting yang diduga hidup di dua alam menimbulkan pro dan kontra tentang halal atau haramnya hewan ini untuk…
- Tiga Tanda Alam Saat Dajjal Sudah Mulai Muncul Dajjal merupakan sosok eskatologi Islam yang nantinya muncul di akhir zaman. Kehadirannya menjadi tanda bahwa dunia sudah memasuki akhir zaman dan tinggal menunggu waktu terjadi kiamat besar.Keberadaan dan kemunculan makhluk…
- Empat Perawatan Kecantikan yang Justru Mempercepat Penuaan… Sudah menjadi rahasia umum jika seorang wanita ingin tampil cantik dan sempurna. Segala cara dilakukan agar mendapatkan penampilan sesuai yang diinginkan. Salah satunya adalah dengan melakukan perawatan kecantikan dari ujung…
- Ketahui Hukum Nikah Siri dalam Islam Nikah siri menjadi sebutan bagi pernikahan dibawah tangan dan tidak tercatat secara administratif di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun secara agama, jika pernikahan tersebut sudah sesuai syarat dan rukun maka…
- Ternyata, Membuka Aib Sendiri Terhitung Dosa Aib merupakan suatu kondisi buruk seseorang yang seharusnya tidak diungkap ke publik. Jika diketahui orang lain, maka akan menimbulkan perasaan malu yang berdampak psikologis negatif.Itulah sebabnya, Allah SWT melarang keras…
- Enam Jenis Rempah yang Bisa Dijadikan Obat Pertolongan… Rempah-rempah merupakan bahan yang sering digunakan untuk menambah cita rasa pada masakan. Biasanya bahan ini berasal dari biji, akar, daun, bunga, kuncup, kulit atau pun buah suatu tanaman. Ternyata selain…
- Ketahui Hukum Tinggalkan Rukun Islam Rukun Islam merupakan pilar-pilar utama dalam agama Islam. Ada lima pilar dalam rukun tersebut yang menjadi dasar bagi kaum muslmi untuk melaksanakan kehidupan selama berada di dunia ataupun di akhirat…
- Inilah Hukum Mengejek Orang yang Berbuat Dosa Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang tidak pernah luput dari perbuatan dosa. Banyak diantara mereka yang melakukan dosa tersebut secara sengaja ataupun tidak.Namun anehnya, meskipun sama-sama sering berbuat dosa…
- Alat Pemanas Kopi dan Teh Listrik Terbaru InfoYunik.com - Mesin ini berfungsi untuk pemanas kopi dan teh listrik. Tanpa direbus kembali, dengan mesin ini kamu dapat dengan mudah menghangatkan minuman yang ingin kamu minum dengan menggunakan listrik…
- Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam Kuku yang cantik dan terawat tentu menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Keberadaannya semakin mencuri perhatian dengan banyaknya bentuk perawatan yang bisa dilakukan. Semakin panjang, kuku yang terawat semakin memperindah…
- Sahkah Wudhu Wanita yang Pakai Kutek? Tren memakai kutek bagi wanita saat ini memang semakin marak. Terlebih dengan beragam warna dan corak yang semakin memperidah kuku, membuat wanita kerap menggunakannya dalam keseharian. Jika dulu orang menghias…
- Jenis Termometer Serta Kegunaannya InfoYunik.com - Berikut ini kami akan menjelaskan mengenai Jenis Termometer dan Kegunaannya. Yuk simak penjelasan detailnya pada artikel yang sudah kami rangkum dibawah ini ya! Termometer adalah alat yang dapat…
- Awas, 5 Hal Ini Dapat Merusak Fungsi Hati Hati merupakan organ penting bagi tubuh agar sistem metabolisme berfungsi maksimal. Organ ini berperan besar dalam proses detoksifikasi atau penawar dan penetral zat-zat racun di dalam darah. Jika fungsi organ…