Ketahui Hukum Tinggalkan Rukun Islam

Rukun Islam merupakan pilar-pilar utama dalam agama Islam. Ada lima pilar dalam rukun tersebut yang menjadi dasar bagi kaum muslmi untuk melaksanakan kehidupan selama berada di dunia ataupun di akhirat kelak.

Ibarat sebuah bangunan, lima rukun Islam ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan satu dengan lainnya. Bangunan itu tidak bisa berdiri kokoh apabila salah satu unsur pembentuknya tidak ada.

Akan tetapi banyak orang yang tidak memahami pentingnya melaksanakan rukun Islam tersebut. Bahkan ada di antaranya yang dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun Islam. Lantas bagaimanakah hukum meninggalkan rukun Islam tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

Meninggalkan rukun Islam ternyata bisa menyebabkan pelakunya terjatuh ke dalam dosa besar. Lebih dari itu ternyata ada beberapa rukun Islam yang jika ditinggalkan dapay menyebabkan orang tersebut keluar dari agama Islam.

1. Meninggalkan Syahadat dan Iman
Rukun Islam yang paling krusial dan penting adalah mengucapkan dua kalimat syahadat. Beriman kepada Allah dan Rasul-nya seperti yang terdapat dalam kalimat syahadat menjadi bagian penyempurna dari rukun Islam.

Kalimat syahadat menjadi tiang pokok dari terbentuknya keimanan di hati seseorang. Apabila rukun Islam yang satu ini ditinggalkan maka batallah rukun Islam yang lainnya. Apabila ada keraguan dari rukun Islam yang pertama ini, maka hilanglah keimanan orang tersebut terhadap agama Islam. Sebab di dalam riwayat sudah disebutkan bahwa:

“Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman pada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514)

2. Meninggalkan Shalat
Rukun Islam selanjutnya yaitu shalat. Shalat menjadi salah satu tiang agama yang wajib untuk didirikan oleh kaum muslimin. Ibnu Rajab berkata, ada berbagai hadits yang menyatakan bahwa meninggalkan shalat mengakibatkan keluar dari Islam. Seperti hadits Jabir berikut yang dikeluarkan oleh Imam Muslim,

Baca Juga:  Kunjungi Tempat Ini Jika Ingin Dikejar Rezeki

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)

Bahkan tidak termasuk dalam Islam orang yang tidak mengerjakan shalat. Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ash-Shalah, hlm. 41-42. Dikeluarkan oleh Malik, begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad dalam Ath-Thabaqat, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 209)

Bahkan karean mulianya ibadah shalat, bahkan kita harus tetap mengerjakannya dalam keadaan apapun meskipun lupa atau ketiduran. Kita harus tetap shalat saat sudah ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684)

Dalam riwayat Muslim disebutkan : “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684)

3. Meninggalkan Puasa Ramadhan, Zakat dan Haji
Rukun Islam selanjutnya adalah puasa Ramadhan. Seperti yang diketahui bahwa hukum melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib. Hal ini menyebabkan seseorang yang mengingkari wajibnya puasa bisa dikatakan sebagai kafir. Akan tetapi, lain halnya jika ia malas-malasan puasa Ramadhan padahal ia mampu maka orang tersebut terjatuh dalam dosa besar. Hal yang sama juga berlaku pada ibadah zakat dan haji.

Demikianlah informasi mengenai hukum meninggalkan rukun Islam. Ketahuilah bahwa rukun Islam yang ada lima itu saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Apabila kita melalaikannya, maka bisa membuat kita terjerumus ke dalam dosa besar bahkan diragukan keislamannya. Maka laksanakanlah seluruh isi dari rukun Islam tersebut agar hidup kita senantiasa mendapat naungan dari Allah SWT.