Haid atau menstruasi merupakan siklus bulanan yang selalu terjadi pada wanita produktif. Dalam perjalanannya, ternyata ada banyak mitos yang yang mengiringi ketika seorang wanita dalam masa haid. Salah satunya adalah larangan untuk memotong kuku dan keramas.
Larangan yang demikian ini muncul dari adanya kepercayaan bahwa pada hari Kebangkitan kelak semua bagian tubuh seseorang akan kembali. Sehingga jika rambut dan kuku tersebut dipotong pada saat sedang tidak suci maka ia akan kembali dalam keadaan najis.
Lalu bagaimanakah sebenarnya hukumnya di dalam Islam? Benarkan perbuatan yang demikian tersebut dilarang untuk dilakukan ketika wanita sedang dalam masa haid? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pada dasarnya, hal tersebut merupakan sebuah keyakinan yang sangat menyesatkan, karena tidak ada dasarnya sama sekali di dalam agama. Keterangan yang ada justru mengindikasikan hal sebaliknya.
Aisyah ra, mendapat haid saat mngikuti haji wadaa’. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” [Shahih Bukhari dan Shahih Muslim]. Ketika menyisir rambut, biasanya akan diikuti dengan lepas/rontoknya beberapa helai rambut.
Lalu ada juga hadist hasan dalam sunah Abu Dawud, tentang perintah Rasulullah SAW kepada seseorang yang baru memeluk Islam untuk memotong rambutnya, berkhitan dan mandi (gusl).
Berdasarkan dua hadits tersebut, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa karena Rasulullah SAW tidak menjelaskan urutannya apakah memotong rambut dulu atau mandi dulu, maka hal ini mengindikasikan bolehnya memotong rambut dalam keadaan tidak suci seperti junub dan menstruasi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan memotong kuku, rambut, bulu ketiak, serta kemaluan saat wanita mengalami haid adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan adanya dua alasan, yaitu:
- Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
- Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal itu tidak apa-apa.
Ini juga kesimpulan para fuqaha dari madzhab As-Syaafi’i, yang mengatakan tidak apa-apa bagi wanita yang sedang menstruasi untuk memotong kuku, bulu ketiak dan kemaluan. Bahkan memotongnya adalah suatu kewajiban baik bagi pria ataupun wanita yang tidak boleh membiarkannya melebihi 40 hari.
Anas radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah SAW menetapkan batas waktu bagi kami untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Kami tidak diperbolehkan membiarkannya lebih dari 40 hari.”
Selain tidak adanya satupun dalil yang melarang wanita haid untuk mandi keramas, hal ini dikarenakan keramas juga menjadi salah satu kebutuhan manusia. Andai perbuatan yang demikian ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu saja Rasulullah SAW akan melarangnya.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita yang sedang haid itu boleh melakukan keramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan kramas ketika haid. Jawaban beliau,
Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya. Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab: haid
Demikianlah ulasan mengenai hukum memotong kuku dan keramas bagi wanita haid. Sudah sepatutnya kita sebagai umat muslim hanya berpangku pada dalil-dalil yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist. Jangan mudah percaya dengan kabar yang beredar karena belum bisa dipastikan kebenarannya.
Rekomendasi:
- 10 Fakta Unik dan Menarik Tentang Tubuh Manusia yang… Tubuh manusia hingga saat ini masih penuh dengan misteri. Karunia Tuhan yang sangat sempurna dan unik ini terus saja dikaji, hasilnya anda akan berdecak kagum terkait apa yang sudah dilakukan…
- Lima Dosa yang Bersumber dari Kepala Wanita Wanita merupakan makhluk yang sangat dimuliakan dan berkedudukan tinggi disisi Allah dan rasul-Nya. Sampai-sampai ada satu surat dalam Alquran yang dinamakan surah An-Nisa yang berarti wanita-wanita. Hal ini menjadi bukti…
- Lima Hal yang Mewajibkan Anda Mandi Junub Mandi Junub merupakan kegiatan membersihkan diri dari hadas besar. Tujuannya adalah untuk mensucikan tubuh agar dapat melakukan ibadah wajib. Bagi muslim yang sudah beranjak dewasa, bersuci dari hadas besar dengan…
- Sering Salah, Ini Niat Doa Mandi Wajib yang Sesuai… Mandi wajib dilakukan umat islam untuk menyucikan diri dari hadast besar seperti junub, haid dan nifas. Dengan mengguyurkan air ke seluruh tubuh, maka seseorang dalam kondisi suci dan boleh beribadah…
- Hukum Kenakan Mukena Ketika Shalat Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Penting perkara shalat ini membuatnya menjadi amalan yang pertama kali dihisab ketika perhitungan amal kelak. Maka merugilah bagi mereka yang…
- Inilah Hukum Membunuh Binatang Saat Istri Hamil Kehamilan menjadi suatu hal yang diidam-idamkan bagi setiap pasangan yang sudah berumah tangga. Namun, di balik kebahagian akan memiliki momongan, pasangan suami istri selalu dihantui oleh mitos yang menyertai kehamilan.…
- Inilah Bahaya Bersumpah Palsu dan Bersumpah Selain… Sumpah merupakan sebuah pernyataan secara resmi untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan hati atas suatu perbuatan dengan nama Allah SWT. Bersumpah ini biasa dilakukan agar orang lain bisa yakin dan percaya…
- Kenali Ciri Wanita yang Salatnya Tidak Diterima Allah Salah satu keistimewaan untuk wanita dari Allah SWT adalah diperbolehkannya mereka untuk meninggalkan salat. Namun tentu saja hal ini hanya bisa dilakukan pada saat menstruasi saja, selebihnya salat adalah ibadah…
- Begini Salat Wanita yang Gunakan Kosmetik Water Proof Wanita masa kini diberi ruang gerak yang lebih luas untuk bekerja dan berkarya. Agar lebih percaya diri, biasanya kaum hawa mempersiapkan penampilan semenarik mungkin supaya terlihat cantik dan menarik.Salah satu…
- Manfaat Medis dari Perintah Mandi Wajib Agama Islam memerintahkan umatnya agar mandi wajib usai mengalami hadas besar seperti bersenggama, keluar mani (sperma), haid dan nifas. Perintah ini memiliki makna agar kembali suci ketika menjalankan perintah shalat.…
- Cara Membedakan Nyeri Haid Normal Atau Penyakit Nyeri haid saat sedang mengalami menstruasi merupakan rasa sakit yang wajar jika dialami wanita setiap bulan. Hal ini terjadi akibat adanya kontraksi otot-otot rahim yang diperlukan untuk meluruhkan lapisan rahim.…
- Ketahui Hukum Wanita yang Berdandan Menor Wanita memang identik dengan kecantikan. Tidak jarang demi mendapatkan predikat sebagai wanita cantik, mereka rela melakukan perawatan. Selain itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk tampil cantik adalah berdandan.Berdandan…
- Ini Alasan Janin Hasil Perzinahan Mudah Dilahirkan Di era globalisasi seperti saat ini, pergaulan antara pria dan wanita seolah tidak ada batasan. Mengaku atas dasar cinta, keduanya mampu melakukan aktivitas fisik tanpa ikatan pernikahan. Salah satu akibat…
- Mitos Larangan Keramas Saat Berpuasa Orang tua mungkin pernah melarang anaknya keramas pada siang hari saat Bulan Ramadhan. Aktivitas ini membuat tubuh lebih segar sehingga menjadi salah satu pantangan dan dianggap dapat membatalkan puasa atau…
- Nasehat Rasululah untuk Suami yang Tergoda Wanita Lain Mempunyai suami yang setia tentu menjadi dambaan bagi setiap istri. Kesetiaan merupakan wujud kasih sayang yang nyata dari suami kepada istri dalam membina rumah tangga. Bak mutiara, tindakan setia ini…