Beginilah Hukum Lewat di Hadapan Orang yang Sedang Shalat

Shalat menjadi ibadah wajib yang harus dilakukan oleh kaum muslimin. Barang siapa yang dengan sengaja meninggalkan shalat maka ada ganjaran berupa siksaan neraka yang menunggunya di akhirat kelak. Maka dari itu, jangan menyepelekan pekara yang satu ini.

Shalat bisa dilakukan di mana saja, asalkan tempat tersebut bersih dari najis. Banyak juga orang yang shalat berjamaah di masjid agar mendapatkan pahala berlipat. Namun, ada satu kejadian yang mungkin kerap terjadi ketika kita shalat di tempat ramai.

Yaitu sering kali orang lewat di hadapan kita ketika sedang shalat entah itu disengaja ataupun tidak. Namun apakah boleh kita melewati orang yang sedang shalat? Bagaimana hukumnya melakukan perbuatan tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

Biasanya orang melewati saudaranya yang sedang shalat sebatas tempat sujudnya. Namun kebanyakan orang tidak mengetahui hukum lewat di hadapan orang shalat ini. Bukan hanya sebatas perbuatan yang tidak sopan saja, namun ternyata ada dosa yang akan diperoleh orang yang melakukannya.

Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW secara tegas melarang orang untuk lewat di hadapan saudaranya yang sedang melaksanakan shalat (sebatas tempat sujud).

Mengenai hukum lewat di depan orang sholat itu sendiri ada sebuah hadits yang sangat tegas. Bisr bin Sa’id meriwayatkan bahwa Zaid bin Khalid Al-Juhni datang ke Abu Juhaim untuk bertanya kepadanya apa yang ia dengar dari Rasulullah tentang orang yang lewat di depan orang sholat. Abu Juhaim berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Kalau saja orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat mengetahui apa (akibat) baginya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya’.” Abu An-Nazhar berkata,

Baca Juga:  Ternyata, Lima Perbuatan Ini Dianggap Zina

“Saya tidak mengetahui apakah beliau bersabda empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.” (HR. Bukhari).

Dalam hadist ini, Rasulullah SAW secara tegas bahwa lewat di depan orang shalat adalah perbuatan yang haram. Lebih-lebih ada sebuah hadits yang menganjurkan orang yang sedang sholat agar menghalangi apa saja yang lewat di depannya. Abu Sa’id Al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,

“Bila salah seorang di antara kalian sholat, janganlah membiarkan orang lain lewat di depannya dan hendaknya ia mencegahnya sekuat tenaga. Bila ia enggan, hendaknya ia membunuhnya karena itu adalah setan.” (An-Nawawi, Syarh Muslim: IV/223).

Dari hadsit di atas dapat diperoleh kesimpulan bahwasanya lewat di depan orang yang melaksanakan shalat adalah perbuatan yang haram dan tentu saja bisa mengakibatkan pelakunya mendapatkan dosa dari Allah. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindarilah untuk berjalan di hadapan orang yang sedang melaksanakan ibadah ini.

Demikianlah informasi terkait hukum lewat di hadapan orang yang sedang melaksanakan shalat. Untuk orang yang hendak shalat, alangkah lebih baik jika tidak shalat di area yang berkemungkinan di lewati oleh orang. Sedangkan untuk mereka yang hendak lewat, lebih baik mencari alternatif lain atau lebih baik jika menunggu orang tersebut selesai melaksanakan shalatnya.