Sejarah Perang Khandaq – Kekalahan 10 Ribu Pasukan Musrikin Hadapi 3 Ribu Tentara Muslim

Sejarah Perang Khandaq  menjadi bukti jika taktik umat Islam saat menghadapi musuh tidak bisa dipandang sebelah mata. Bayangkan saja, sepuluh ribu pasukan musuh takhluk pada tiga ribu tentara Muslim.

Khandaq dalam bahasa Persia berarti parit. Ya, pada perang tersebut Kota Madinah dibuat parit sebagai bentuk pertahanan. Rasulullah SAW bahkan ikut bersama para sahabat menggali parit tersebut.

Perang ini terjadi karena kemarahan Yahudi yang diusir dari Madinah oleh Rasulullah SAW. Mereka telah melanggar perjanjian sehingga dikeluarkan dari Madinah. Bangsa Yahudi  Bani Nadhir kemudian mencari koalisi untuk mengalahkan umat Muslim. Seperti apa kisahnya?

Sejarah Perang Khandaq
Perang ini berlangsung pada bulan Syawal 5 Hijriah. Setelah pengusiran oleh Rasulullah SAW terhadap kaum Yahudi  Bani Nadhir, para petinggi mereka berang dan menyiapkan koalisi dengan kaum yang juga menaruh dendam kepada Islam. Koalisi akhirnya terbentuk antara kaum Yahudi Bani Nadhir-Quraisy, Ghathafan, Bani Murrah dan kaum Asyja untuk menyerang kaum Muslimin di Madinah.

Bani Nadhir dipimpin Sallam bin Abul Huqaiq, Huyay bin Akhtab dan Kinanah bin Rabi’. Abu Sufyan memimpin pasukan Quraisy, sedangkan kaum Ghathafan dipimpin Uyainah bin Hisn dari Bani Fazarah. Bani Murrah dipimpin oleh  Al Harist bin Auf bin Abu Haritsah al Murri. Kaum kaum Asyja dipimpin oleh Mir’ar bin Rukhailah bin Nuwairah bin Tharif. Komando tertinggi dipegang oleh Abu Sofyan. 

Mendengar itu, Rasulullah SAW langsung menyiapkan strategi. Musyawarah untuk mufakat dilakukan bersama sahabat dilakukan untuk mencapai strategi yang disepakati. Akhirnya muncul saran dari Salman al Farisi tentang penggalian parit di bagian utara Kota Madinah yang menjadi satu-satunya jalan masuk Kota Madinah. Rasulullah SAW kemudian menyetujui  usulan tersebut.

Kaum Muslimin pun bergegas melakukan penggalian. Ulama berbeda pendapat tentang waktu penggalian ini yakni antara enam sampai 24 hari. Semangat semakin terpacu karena Nabi Muhammad SAW juga turut membantu. Setelah parit terbentuk, Rasulullah SAW memerintahkan wanita dan anak-anak untuk ditempatkan di Benteng terkuat Madinah milik Bani Haritsah.

Baca Juga:  Sejarah Perang Mu’tah - 200 Ribu Tentara Romawi Takhluk ditangan 3 Ribu Tentara Muslim

Pasukan musuh yang datang kemudian dibuat kebingungan dengan strategi yang sudah dibuat. Terlebih mereka baru kali ini menghadapi musuh dengan pertahanan menggunakan parit. Melewati parit tanpa jembatan penyebrangan tentu berarti bunuh diri. Karena pasukan muslim akan dengan sangat mudah menghujamkan anak panah.

Semangat pasukan musrikin yang awalnya  membara untuk menang kini ciut melihat taktik yang tidak biasa ini. Namun ditengah redupnya semangat pasukan tersebut, masih ada beberapa orang yang mencoba menerobos parit yang agak dangkal. Seperti Amr bin Abdi Wudd Al-Amiryyang berhasil melewati parit dengan kudanya dan langsung menantang duel. Ali bin Abi Thalib meladeni tantangannya dan berhasil menghunuskan pedang ke bahu Amr. Seketika itu, ia pun tewas.

Ternyata ada pula warga Madinah yang berkhianat dengan cara membuka daerah pemukiman di pinggir kota yang tidak digali menjadi parit. Pasukan musuh masuk dan sempat melakukan penyerangan di rumah Rasulullah. Beruntung, mereka bisa cepat dipukul mundur oleh pasukan muslimin.

Setelah berlangsung 15 hari, perpecahan mulai muncul ditubuh kaum musrikin. Kaum Yahudi dari Bani Nadhir dan Quraizhah enggan berperang di hari Sabat. Sedangkan kaum Quraisy memaksa untuk tetap berperang. Quraisy pun merasa dikhianati kaum Yahudi. Akhirnya persengketaan pun terjadi, dan persekutuan mereka akhirnya porak-poranda.

Tidak hanya itu, Allah SWT juga memberikan bantuan melalui pasukan angin. Udara menjadi lebih dingin dari sebelumnya. Bahkan, Allah juga mengirim angin putting beliung yang memporak porandakan perkemahan mereka. Pasukan Ahzab ini pun kabur mencari pertolongan. Pagi harinya, perkemahan mereka sudah kosong dengan kondisi luluh lantah. Semua perbekalan inipun diambil pasukan Muslimin sebagai rampasan perang.