Di era kini batasan antara perempuan dan laki-laki sudah tidak dihiraukan lagi. Tidak heran jika pada akhirnya akan timbul perzinahan yang begitu di benci Allah SWT. Hukuman terhadap pezina yang terbilang ringan tidak membuat jera.
Alhasil kini perzinahan marajarela. Mulai dari kalangan dewasa, bahkan remaja melakukan aktivitas fisik tanpa ada ikatan pernikahan. Jika dalam satu kondisi ketahuan, maka jalan yang diambil adalah menikahkan keduanya.
Padahal dalam syariat Islam tidak semudah itu. Pezina yang belum pernah menikah harus menerima hukuman yang begitu pedih dan dipastikan menimbulkan efek jera. Lalu seperti apa hukuman mereka? Berikut ulasannya.
Memang hukuman ini terlihat begitu kejam. Bahkan Provinsi Aceh yang menerapkan hukuman cambuk bagi pezina langsung menjadi sorotan dunia. Mereka mengecam hukuman tersebut.
Namun siapa yang tidak was-was melakukan perzinahan di Aceh yang menerapkan hukum Islam ini? Sehingga pada akhirnya, mereka berusaha menjaga diri agar terhindar dari hukuman cambuk tadi. Aktivitas zina yang merusak moral pun bisa sedikit demi sedikit menurun.
Lantas bagaimana dengan negera-negara yang membebaskan hubungan pra nikah di nergaranya? Apakah tidak iba melihat perempuan usia belia mengandung tanpa suami dan harus mengurusi bayinya sendiri.
Tidak di pungkiri, negara-negara penentang syariat islam ini saja tidak mampu menyelesaikan permasalahan zina dan akibat yang timbul di negaranya. Namun mereka begitu lantang ketika melihat umat Islam menerapkan syariatnya.
Berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diusir dari daerahnya selama satu tahun.
Zaid bin Kholid ra dan Abu Hurairah ra menceritakan, ada dua orang laki-laki Badui datang menghadap Rasulullah SAW. Laki-laki yang pertama bertanya kepada Rasulullah “Ya Rasulullah, sudikah engkau menghukumku atas dasar Kitab-kitab-Nya?”
Lalu pria kedua berkata “Benar Rasulullah, putuskanlah kitab kami berdasarkan Kitabullah”
“Terangkan dulu apa masalahnya,” Pinta Nabi Muhammad SAW.
Berceritalah laki-laki yang kedua “Putraku adalah pekerja upahan (laki-laki pertama) lalu putraku ini dahulu sebelum menikah pernah berzina dengan wanita yang sekarang menjadi istrinya (laki-laki pertama). Aku diberi tahu bahwa putraku harus dijatuhi hukuman rajam. Untuk itu aku telah menebus hukumannya dengan seratus ekor kambing (Yang belum beranak) dan seratus ekor kambing yang telah beranak. Lalu aku tanyakan lagi kepada Ahli hukum, lantas diterangkan lagi bahwa putraku harus dijatuhi hukuman berupa seratus kali pukulan dan dibuang selama satu tahun, sedangkan istrinya (laki-laki pertama) harus dijatuhi hukuman rajam”
Mendengar perkara tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda “Demi Tuhan (yang jiwaku berada di Tangan-Nya. Aku akan memetuskan perkara kalian ini berdasarkan Kitabullah. Semua kambing harus kamu ambil kembali. Dan atas putramu akan dijatuhi hukuman pukulan seratus kali dan dibuang selama satu tahun. Dan engkau Hai Unais, temui istri (laki-laki pertama) dan interogasi dia. Jika dia mengaku berzina maka rajamlah dia ”
Istri laki-laki itupun mengaku berbuat zina. Untuk itu, Rasulullah SAW memerintahkan agar Ia dirajam (HR. Bukhari Muslim).
Dalam riwayat lain Nabi Muhammad SAW bersabda “Perawan atau bujang yang berzina hendaklah didera (dicambuk) seratus kali dan diasingkan dari negerinya selama satu tahun” (HR Muslim)
Jelaslah bahwa sanksi hukum bagi pelaku zina yang belum pernah menikah (Baik laki-laki bujang maupun gadis perawan) adalah dicambuk 100 kali dan diusir dari daerahnya selama 1 tahun.
Tentang hukuman pengasingan bagi pelaku zina yang masih gadis, ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Syafi’ie, pengasingan harus dilakukan dengan catatan si wanita harus disertai dengan mahromnya.
Sebaliknya, menurut Imam Malik hanya pezina perjaka yang dikenai hukuman buang, sedang wanitanya tidak dibuang, sebab mereka merupakan aurat yang harus disembunyikan.
Rekomendasi:
- Benarkah Jika Adik Menikah Duluan Dapat Menghambat… Pernikahan merupakan sunnah nabi yang pelaksanaannya sangat dianjurkan dalam Agama Islam. Ketika sudah didekatkan dengan jodohnya, pria dan wanita dihimbau untuk menyegerakan pernikahan yang sesuai syariat. Namun dalam budaya tertentu,…
- Ketahuilah Lima Tujuan Menikah dalam Islam Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling mencintai berharap hubungan mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. Ada banyak alasan pasangan untuk menikah salah satunya adalah…
- Tujuh Sikap Istri yang Buat Suami Tertarik Hubungan suami istri tidak melulu bicara tentang kebahagiaan. Ada kalanya keduanya membutuhkan hal-hal baru yang dapat menghilangkan kesedihan dan kebosanan. Terlebih jika hubungan pernikahan sudah berjalan lama, maka baik suami…
- Lakukan Ini Jika Mencintai Pria Beristri Apakah saat ini Anda sedang jatuh cinta? Jika benar, hal itu bukanlah hal yang salah, karena cinta adalah anugerah dari Allah SWT dan juga merupakan sebuah kewajiban untuk saling mencintai…
- Ternyata, Lima Perbuatan Ini Dianggap Zina Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar yang seharusnya ditinggalkan. Di dunia, pelakunya dihukum rajam atau cambuk. Selain itu, kenikmatan sesaat tersebut juga akan dibalas neraka dengan siksaan yang teramat…
- Ini Doa Agar Terhindar dari Godaan Zina Derasnya arus globalisasi membuat seseorang kesulitan membentengi diri. Hal positif bisa diraih namun negatifnya tidak kalah banyak. Perbuatan zina menjadi salah satu dampak negatif yang muncul dari sekian banyak dampak…
- Inilah Hukuman Bagi Pasangan yang Berselingkuh Mempertahankan sebuah pernikahan memang bukanlah perkara mudah. Kekurangan pasangan yang muncul seiring lamanya waktu pernikahan kerap ditolak oleh salah satu pihak dan menimbulkan ketidakcocokan.Tidak jarang untuk menghalau rasa kecewa terhadap…
- Ketahui Empat Hikmah Jika Belum Bertemu Jodoh Setiap manusia pasti menginginkan hidup bersama dengan jodohnya. Membesarkan anak-anak berdua, menjalani masa-masa menuju tua, dan berharap hanya ajal yang sanggup memisahkan.Mendapatkan jodoh tidak semudah cerita cinta dalam film. Ada…
- Amalan Ringan yang Mengundang Kehadiran Malaikat Seseorang tidak akan sempurna keimanannya jika tidak mempercayai keberadaan para malaikat. Makhluk yang diciptakan Allah SWT dari cahaya ini tidak memiliki hawa nafsu layaknya manusia sehingga senantiasa melaksanakan ketaatan.Tugas mereka…
- Beratnya Hukum Pemerkosa dalam Islam Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini banyak memenuhi pemberitaan media. Korbannya mulai dari anak-anak, belia, hingga mereka wanita yang sudah dewasa. Tidak hanya diperkosa, para korban juga mendapat perlakuan sadis hingga dibunuh.…
- Ancaman Bagi Pedagang yang Curang dalam Menimbang Aktivitas jual beli khususnya kebutuhan pokok pasti tidak akan jauh dari urusan timbang menimbang. Kegiatan ini rentan terhadap pedagang nakal yang curang dalam menakar. Biasanya dengan mengurangi takaran, pedagang akan…
- Begini Dosa Istri yang Menambahkan Nama Suami Setelah menikah biasanya akan banyak perubahan yang terjadi. Mulai dari ungkapan sayang yang bertambah setiap hari, panggilan berubah menjadi papi mami, bahkan nama istri berubah karena di belakangnya disematkan nama…
- Empat Golongan Wanita Calon Penghuni Neraka Neraka merupakan tempat bagi manusia menjalani hukuman atas perbuatan buruknya selama hidup di dunia. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW yang pernah melakukan perjalanan ke neraka saat Isra’Mi’raj, menceritakan bahwa…
- Inilah Pahala Temani Istri Belanja Bagi para suami berbelanja merupakan aktivitas membosankan dan tidak disukai. Terlebih jika belanja untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka lebih memilih bermain dengan perangkat game atau gadgetnya ketimbang melakukan aktivitas yang satu…
- Inilah Ancaman Hukuman Pelaku LGBT yang Enggan Taubat Kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transjender atau disingkat dengan LGBT kini mulai tidak sungkan menampakkan diri. Terlebih, sejak disahkannya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat pada pertengahan 2015 lalu.Isu ini…