Lima Kebijakan Militer Umar Bin Khatab yang Memukau Dunia

Umar bin khattab radiallahu ‘anhu adalah salah satu pemimpin fenomenal. Khalifah berjuluk amirul mukminin ini memiliki kecerdasan yang tinggi, berperangai keras, pemberani, dengan tubuh yang tinggi dan kuat. 

Inilah yang membuat khalifah kedua ini sukses menakhlukan banyak negeri pada masa kepemimpinannya.  Umar berhasi menguasai  wilayah Samarkand hingga libya bagian barat, kemudian seluruh wilayah Syam dan terus terbentang hingga wilayah selatan.

Umar bin Khatab membuat kebiijakan memukau untuk mengatur seluruh wilayah dalam naungan panji Islam. Khusus bidang militer, kebijakan Umar ini diikuti berbagai negara dan bertahan hingga saat ini. Berikut lima Kebijakan Militer Umar Bin Khatab yang memukau dunia.

1.  Membuat Pangkalan Militer
Umar Bin Khatab merupakan orang pertama dalam Islam yang membuat pangkalan-pangkalan militer dalam satu kota. Sebut saja kota kufah dan basrah di Irak. Pangkalan-pangkalan militer ini dibuat untuk memudahkan pasukan Islam yang memerlukan bantuan seperti misalnya pembinaan untuk menambah pasukan ke medan Jihad.

Strategi militer seperti ini sudah banyak kita temukan saat ini termasuk Indonesia. Karena pangkalan militer sangat dibutuhkan dalam pertahanan suatu negara.

Selain pangkalan militer, Umar bin Khatab juga membuat pos-pos militer di wilayah perbatasan.Umar bin Khatab memberikan perhatian yang sangat spesial kepada pasukan-pasukan di wilayah perbatasan. Baginya perbatasan merupakan sebuah pintu atau gerbang. Apabila pasukan di wilayah perbatasan gagal mempertahankan kedaulatan negara, maka musuh akan mudah masuk dan melancarkan aksi-aksinya untuk mengoyak kesatuan negara.

Karena itulah, perhatian Umar bin Khatab terbuang lebih banyak kepada pasukan di wilayah perbatasan ini.

2. Membentuk Laporan Harian Pasukan
Setiap saat, Umar bin Khatab meminta panglimanya untuk melaporkan situasi dan kondisi pasukannya di medan perang dan jihad. Tidak hanya itu, laporan tersebut kemudian dianalisa dan diberikan panduan setiap hari, sehingga pasukannya akan bergerak sesuai dengan aba-aba beliau.

3. Pergantian Pasukan Secara Berkala
Umar bin Khatab juga menjadi pemimpin yang sangat perhatian terhadap individu pasukan. Hal ini berkaitan dengan kehadiran mereka ditengah-tengah keluarga. Jarak tempuh dan dan waktu pasukan, membuat waktu para pasukan harus berpisah berbulan-bulan dengan keluarga mereka. Umar bin Khatab harus membuat kebijakan untuk pasukannya untuk kembali pulang kepada keluarga secara berkala.

Baca Juga:  Rasulullah Mengharuskan Surga Bagi yang Baca Surat ini

Hal ini berawal ketika Umar bin Khatab berjalan di kota Madinah. Pada saat itu Ia bertemu dengan seorang wanita yang bersyair. Dalam Isi syairnya wanita tersebut menyebutkan kepedihannya karena tidak ada suaminya bersamanya. Wanita ini mengatakan bahwa ada kekosongan jiwa karena suaminya tidak ada bersamanya. Namun istri tersebut tetap setia karena Ia takut pada Allah dan kemuliaan suaminya.

Maka malam ini Umar mengetuk rumah itu dan kemudian. Setelah yakin bahwa yang datang adalah Amirul Mukminin, maka wanita tersebut membukakannya. Kemudian Umar bin Khatab bertanya “Kemana suamimu?” kemudia wanita tersebut mengatakan bahwa suaminya pergi ke medan jihad.

Umar kemudian mengirim surat kepada kepala pasukan untuk memulangkan satuannya. Meski kasusnya terjadi pada satu orang namun diduga ini juga terjadi pada keluarga lain.

Umar bin Khatab kemudian membuat batasan seberapa lama pasukan boleh meninggalkan istri dan keluarganya. Untuk menentukan itu, maka Umar datang kepada putrinya untuk menanyakan berapa lama seorang wanita sabar ditinggal suaminya. Anaknya mengatakan satu bulan. Sedangkan batas maksimal adalah selama empat bulan.

Sejak hari itu, Umar membuat keputusan bahwa pasukan yang diutus ke medan perang harus diganti satu bulan sekali untuk menemui istrinya dan keluarga.

4. Sistem Upah Bagi Pasukan Militer
Kebijakan militer selanjutnya adalah menetapkan sistem upah kepada pasukan militer. Tolak ukur sistem upah ini dibuat untuk membuat klasifikasi di tingkatan upah yang ada di zaman Umar. Yang pertama adalah dari tingkatan mereka dengan Rasulullah SAW.

Pasukan yang tergabung sejak terjadinya perang badar mendapatkan gaji tertinggi.  Pasukan ini mendapatkan 5000 dirham selama satu tahun. Satu dirham sama dengan 2,75 gram perak. Kalau di rupiahkan satu dirham berjumlah sekitar Rp. 70 ribu, sehingga totalnya sekitar 350  juta.

Sementara itu mereka yang bergaji rendah adalah pasukan yang bergabung setelah perang Khandasiah. Perang ini terjadi pada masa Umar bin Khatab, saat umat muslim sudah berhasil menakhlukan Persia. Mereka mendapat upah 1000 dirham dalam satu tahun. Jika dirupiahkan nominalnya mencapai 70 juta rupiah dalam satu tahun.

Itu adalah jumlah nominal uang yang diterima selain pakaian, makanan, dan masih banyak lagi yang diterima oleh para pasukan. Bahkan pada akhir hidupnya, Umar bin Khatab memberikan gambaran konsep upah yang lebih baik dari zamannya, yakni memberikan minimal 4000 dirham pada seluruh pasukannya. Sedangkan bagi mereka yang memiliki keahliaan atau mendapatkan keberhasilan tertentu, maka mereka harus diberi reward 500 dirham.

Baca Juga:  Suami, Ini Beda Nafkah Istri dan Uang Belanja

5. Kebijakan Wajib Militer
Kebijakan Umar bi Khatab lainnya adalah kebijakan wajib militer. Bahkan kebijakan ini masih tetap terjadi dibeberapa negara di dunia. Umar bin Khatab sangat ketat terhadap wajib militer ini. Mereka yang terpilih harus siap moril dan materil.

Para panglima di pangkalan militer berhak memilih pasukan dari suku-suku yang dinilai mampu dan siap jiwa raga berjuang ke medan jihad demi memperjuangkan bangsa dan Islam.