Haid atau menstruasi merupakan siklus bulanan yang selalu terjadi pada wanita produktif. Dalam perjalanannya, ternyata ada banyak mitos yang yang mengiringi ketika seorang wanita dalam masa haid. Salah satunya adalah larangan untuk memotong kuku dan keramas.
Larangan yang demikian ini muncul dari adanya kepercayaan bahwa pada hari Kebangkitan kelak semua bagian tubuh seseorang akan kembali. Sehingga jika rambut dan kuku tersebut dipotong pada saat sedang tidak suci maka ia akan kembali dalam keadaan najis.
Lalu bagaimanakah sebenarnya hukumnya di dalam Islam? Benarkan perbuatan yang demikian tersebut dilarang untuk dilakukan ketika wanita sedang dalam masa haid? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pada dasarnya, hal tersebut merupakan sebuah keyakinan yang sangat menyesatkan, karena tidak ada dasarnya sama sekali di dalam agama. Keterangan yang ada justru mengindikasikan hal sebaliknya.
Aisyah ra, mendapat haid saat mngikuti haji wadaa’. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” [Shahih Bukhari dan Shahih Muslim]. Ketika menyisir rambut, biasanya akan diikuti dengan lepas/rontoknya beberapa helai rambut.
Lalu ada juga hadist hasan dalam sunah Abu Dawud, tentang perintah Rasulullah SAW kepada seseorang yang baru memeluk Islam untuk memotong rambutnya, berkhitan dan mandi (gusl).
Berdasarkan dua hadits tersebut, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa karena Rasulullah SAW tidak menjelaskan urutannya apakah memotong rambut dulu atau mandi dulu, maka hal ini mengindikasikan bolehnya memotong rambut dalam keadaan tidak suci seperti junub dan menstruasi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan memotong kuku, rambut, bulu ketiak, serta kemaluan saat wanita mengalami haid adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan adanya dua alasan, yaitu:
- Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
- Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal itu tidak apa-apa.
Ini juga kesimpulan para fuqaha dari madzhab As-Syaafi’i, yang mengatakan tidak apa-apa bagi wanita yang sedang menstruasi untuk memotong kuku, bulu ketiak dan kemaluan. Bahkan memotongnya adalah suatu kewajiban baik bagi pria ataupun wanita yang tidak boleh membiarkannya melebihi 40 hari.
Anas radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah SAW menetapkan batas waktu bagi kami untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Kami tidak diperbolehkan membiarkannya lebih dari 40 hari.”
Selain tidak adanya satupun dalil yang melarang wanita haid untuk mandi keramas, hal ini dikarenakan keramas juga menjadi salah satu kebutuhan manusia. Andai perbuatan yang demikian ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu saja Rasulullah SAW akan melarangnya.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita yang sedang haid itu boleh melakukan keramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan kramas ketika haid. Jawaban beliau,
Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya. Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab: haid
Demikianlah ulasan mengenai hukum memotong kuku dan keramas bagi wanita haid. Sudah sepatutnya kita sebagai umat muslim hanya berpangku pada dalil-dalil yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist. Jangan mudah percaya dengan kabar yang beredar karena belum bisa dipastikan kebenarannya.
Rekomendasi:
- Enam Kriteria Wanita Salehah Menurut Al-Qur’an Wanita merupakan makhluk ciptaan Allah yang memiliki banyak keistimewaan dalam agama Islam. Mereka memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan pria. Akan tetapi, di balik segala keistimewaan yang dimiliki,seorang wanita juga memiliki…
- Kenali Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam Pemakaian kawat gigi atau behel sudah menjamur diberbagai kalangan masyarakat. Jika pada awalnya pemakaiannya untuk urusan kesehatan, kini kawat gigi sudah beralih fungsi menjadi salah satu trend fashion. Memang, kawat…
- Larangan Keramas Saat Menstruasi Hanya Mitos Setiap bulan kaum wanita pastinya mengalami siklus bulanan yakni menstruasi.Proses luruhnya telur yang tidak dibuahi ini selalu diikuti dengan banyak larangan yang dipercaya sebagian kalangan. Salah satu yang dipercaya adalah…
- Pandangan Islam Tentang Menikahi Wanita Hamil Dua dekade silam istilah Married by Accident (MBA) atau menikah karena hamil duluan akan mendapat sanksi sosial yang berat dari masyarakat. Akan tetapi beberapa waktu berselang hal ini terkesan biasa…
- Nasehat Rasululah untuk Suami yang Tergoda Wanita Lain Mempunyai suami yang setia tentu menjadi dambaan bagi setiap istri. Kesetiaan merupakan wujud kasih sayang yang nyata dari suami kepada istri dalam membina rumah tangga. Bak mutiara, tindakan setia ini…
- Tenyata, Inilah Tiga Ciri Istri Terbaik Menurut Rasulullah Wanita muslimah merupakan calon istri idaman bagi kaum adam. Selain taat beribadah, tentu saja wanita yang demikian ini bisa menjadi jalan untuk keluarganya memasuki surganya Allah Ta’ala. Sebab mereka ini…
- Hukum Kenakan Mukena Ketika Shalat Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Penting perkara shalat ini membuatnya menjadi amalan yang pertama kali dihisab ketika perhitungan amal kelak. Maka merugilah bagi mereka yang…
- Inilah Hukum Membunuh Binatang Saat Istri Hamil Kehamilan menjadi suatu hal yang diidam-idamkan bagi setiap pasangan yang sudah berumah tangga. Namun, di balik kebahagian akan memiliki momongan, pasangan suami istri selalu dihantui oleh mitos yang menyertai kehamilan.…
- Empat Golongan Wanita Calon Penghuni Neraka Neraka merupakan tempat bagi manusia menjalani hukuman atas perbuatan buruknya selama hidup di dunia. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW yang pernah melakukan perjalanan ke neraka saat Isra’Mi’raj, menceritakan bahwa…
- Kenali Ciri Wanita yang Salatnya Tidak Diterima Allah Salah satu keistimewaan untuk wanita dari Allah SWT adalah diperbolehkannya mereka untuk meninggalkan salat. Namun tentu saja hal ini hanya bisa dilakukan pada saat menstruasi saja, selebihnya salat adalah ibadah…
- Ketahui Hukum Wanita yang Berdandan Menor Wanita memang identik dengan kecantikan. Tidak jarang demi mendapatkan predikat sebagai wanita cantik, mereka rela melakukan perawatan. Selain itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk tampil cantik adalah berdandan.Berdandan…
- Inilah Bahaya Bersumpah Palsu dan Bersumpah Selain… Sumpah merupakan sebuah pernyataan secara resmi untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan hati atas suatu perbuatan dengan nama Allah SWT. Bersumpah ini biasa dilakukan agar orang lain bisa yakin dan percaya…
- Tiga Jenis Maksiat yang Harus Diwaspadai Perbuatan maksiat tentu tidak terlepas dari diri manusia. Maksiat sendiri merupakan tindakan manusia yang melanggar dan bertentang dengan aturan Allah SWT. Perbuatan maksiat biasanya dilakukan karena hawa nafsu dan godaan …
- Mitos Larangan Keramas Saat Berpuasa Orang tua mungkin pernah melarang anaknya keramas pada siang hari saat Bulan Ramadhan. Aktivitas ini membuat tubuh lebih segar sehingga menjadi salah satu pantangan dan dianggap dapat membatalkan puasa atau…
- Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam Kuku yang cantik dan terawat tentu menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Keberadaannya semakin mencuri perhatian dengan banyaknya bentuk perawatan yang bisa dilakukan. Semakin panjang, kuku yang terawat semakin memperindah…