Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini banyak memenuhi pemberitaan media. Korbannya mulai dari anak-anak, belia, hingga mereka wanita yang sudah dewasa. Tidak hanya diperkosa, para korban juga mendapat perlakuan sadis hingga dibunuh.
Banyak pihak yang geram dan marah terhadap tindakan biadap para pelaku. Desakan publik memunculkan wacana tentang hukum kebiri hingga hukuman mati. Paling minim, pelaku seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Hukuman ini yang dinilai paling cocok untuk membuat pelaku jera.
Sebenarnya, Agama Islam sudah menerapkan hukuman yang berat bagi mereka yang melakukan tindakan tercela ini. Namun kontra karena dianggap sangat sadis dan tidak berperikemanusiaa. Namun melihat kondisi sosial sekarang, beratnya hukum pemerkosa ini terasa sangat adil. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Ulama dari India Dr. Zakir Naik mengatakan, hukuman bagi pemerkosa adalah hukuman mati. Ini berdasarkan QS. Al-Maidah: 33. Dimana dalam ayat tersebut Allah menjelaskan jika orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi harus dihukum dengan cara dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya, serta dibuang ke luar daerah.
“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)
Tindakan memperkosa hingga membunuh korbannya sudah termasuk kategori memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi. Kejahatan yang mereka lakukan termasuk kategori pembuat onar dan teror di muka bumi.
Namun ada pula pemerkosa yang tidak membunuh korbannya. Menurut Syekh Umar bin Muhammad bin Ibrahim dalam Ahkam al-Janin fi al-Fiqh al-Islami, mengatakan, mereka tetap akan menerima sanksi berat meski sang pelaku berkenan menikahi korban. Para ulama bersepakat jika hukuman bagi pemerkosa sama seperti sanksi zina, yakni had.
Jika pelaku pemerkosa ini adalah seorang yang sudah beristri, maka hukumannya adalah rajam (dilempar dengan batu) sampai mati. Sementara jika masih lajang, maka dia harus menerima cambuk 100 kali dan dibuang ke daerah terpencil selama satu tahun. Mereka dibuat jera dengan disakiti seluruh tubuhnya dengan cambukan. Kemudian ditambah dengan diasingkan selama setahun.
Sementara itu, menurut Imam Malik, pelaku juga diwajibkan membayar mahar sebagai ganti rugi. Semua sanksi yang ditetapkan untuk pelaku, sedangkan korban tidak menerima hukuman tersebut.
Bagaimana? Mengerikan dan begitu berat bukan? Hukuman ini awalnya dianggap menjadi hukuman paling sadis yang pernah ada. Namun faktanya, kini banyak orang yang meneriakkan hukuman berat terhadap pemerkosa layaknya yang sudah ditetapkan dalam hukum Islam.
Rekomendasi:
- Bagian Otak yang Membuat Manusia Ingin Berbuat Kejahatan Kejahatan adalah tindakan yang melanggar hukum yang berkaitan dengan bagaimana berperilaku di masyarakat. Setiap hari berita tentang tindak kejahtan terus terjadi mulai dari penipuan, pembegalan, hingga pembunuhan. Meski aparat kepolisian…
- Tujuh Perbuatan Dosa yang Membinasakan Pelakunya Kehidupan dunia merupakan ujian bagi manusia. Baik atau buruk tindakan yang diperbuat, pasti mendapat balasan di akhirat. Bagi Umat Islam, Alquran dan hadist menjadi pedoman hidup untuk mengarungi kehidupan dunia…
- Ternyata Hukuman Orang yang Berpuasa Namun Tidak… Ramadhan merupakan bulan dimana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Meski ada tambahan ibadah, bukan berarti Allah SWT mengurangi ibadah wajib yang lain. Justru pada bulan ini umat dihimbau untuk memperbanyak…
- Ternyata, Siksa Neraka Paling Ringan Bisa Buat Lupa Ingatan Neraka menjadi tempat yang paling ditakuti oleh umat manusia. Pasalnya, di sinilah orang-orang yang pernah melakukan dosa dan kemaksiatan menebus perbuatannya dengan hukuman yang sangat pedih.Tidak ada satupun orang yang…
- Siksa Penghuni Neraka yang Paling Ringan Neraka adalah tempat yang diperuntukkkan bagi manusia yang melanggar perintah Allah SWT. Dijelaskan dalam Alquran dan hadist bahwa di sana, seorang hamba akan menerima balasan atas perbuatan yang dilakukan selama…
- Ternyata, Hukuman Durhaka pada Orangtua Akan… Orangtua merupakan sosok penuh kasih sayang yang senantiasa menjaga dan merawat buah hatinya. Mereka bahkan rela untuk bersusah payah agar bisa membesarkan anak-anaknya.Tidak hanya itu di antara mereka ada yang…
- Ternyata Keputusan Hidup Membujang Dilarang Agama Membangun sebuah rumah tangga bagi sebagian orang bukanlah perkara mudah. Ketika sudah menikah nanti, seseorang sudah harus bertanggungjawab penuh terhadap pasangannya. Tidak lagi memikirkan diri sendiri, namun juga orang yang…
- Tujuh Hikmah Larangan Berzina dalam Islam Berzina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Tindakan ini adalah gangguan setan agar manusia terjerumus ke dalam api neraka. Tidak hanya berzina, bahkan mendekatinya pun sudah…
- Inilah Hukum Membunuh Binatang Saat Istri Hamil Kehamilan menjadi suatu hal yang diidam-idamkan bagi setiap pasangan yang sudah berumah tangga. Namun, di balik kebahagian akan memiliki momongan, pasangan suami istri selalu dihantui oleh mitos yang menyertai kehamilan.…
- Ini Hukum Memakan Uang Riba Walau Sedikit Pada era kini aktivitas riba sepertinya menjadi hal lazim dilakukan oleh masyarakat. Jika terdesak kebutuhan, orang dengan cepat berpikir untuk meminjam kepada pihak lain meski dikenakan bunga. Tidak hanya itu,…
- Ketahui Hukum Nikah Siri dalam Islam Nikah siri menjadi sebutan bagi pernikahan dibawah tangan dan tidak tercatat secara administratif di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun secara agama, jika pernikahan tersebut sudah sesuai syarat dan rukun maka…
- Di Alam Barzah, Orang Ini Merobek Mulutnya Hingga… Alam Barzah atau alam kubur adalah pemberhentian sementara sebelum menuju alam akhirat. Setelah ruh terlepas dari jasad, maka Bani Adam akan menuju ke alam penantian untuk menunggu kedatangan hari kiamat.Berdasarkan…
- Beginilah Azab Pelaku Bunuh Diri dalam Islam Berdasarkan data WHO, dalam 40 detik ada satu nyawa yang melayang akibat tindakan bunuh diri. Bahkan tindakan mengakhiri hidup ini menjadi penyebab kematian terbesar kedua di kalangan usia 15-29 tahun.…
- Inilah Hukum Mengejek Orang yang Berbuat Dosa Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang tidak pernah luput dari perbuatan dosa. Banyak diantara mereka yang melakukan dosa tersebut secara sengaja ataupun tidak.Namun anehnya, meskipun sama-sama sering berbuat dosa…
- Ini Doa Agar Terhindar dari Godaan Zina Derasnya arus globalisasi membuat seseorang kesulitan membentengi diri. Hal positif bisa diraih namun negatifnya tidak kalah banyak. Perbuatan zina menjadi salah satu dampak negatif yang muncul dari sekian banyak dampak…