Haid atau menstruasi merupakan siklus bulanan yang selalu terjadi pada wanita produktif. Dalam perjalanannya, ternyata ada banyak mitos yang yang mengiringi ketika seorang wanita dalam masa haid. Salah satunya adalah larangan untuk memotong kuku dan keramas.
Larangan yang demikian ini muncul dari adanya kepercayaan bahwa pada hari Kebangkitan kelak semua bagian tubuh seseorang akan kembali. Sehingga jika rambut dan kuku tersebut dipotong pada saat sedang tidak suci maka ia akan kembali dalam keadaan najis.
Lalu bagaimanakah sebenarnya hukumnya di dalam Islam? Benarkan perbuatan yang demikian tersebut dilarang untuk dilakukan ketika wanita sedang dalam masa haid? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pada dasarnya, hal tersebut merupakan sebuah keyakinan yang sangat menyesatkan, karena tidak ada dasarnya sama sekali di dalam agama. Keterangan yang ada justru mengindikasikan hal sebaliknya.
Aisyah ra, mendapat haid saat mngikuti haji wadaa’. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” [Shahih Bukhari dan Shahih Muslim]. Ketika menyisir rambut, biasanya akan diikuti dengan lepas/rontoknya beberapa helai rambut.
Lalu ada juga hadist hasan dalam sunah Abu Dawud, tentang perintah Rasulullah SAW kepada seseorang yang baru memeluk Islam untuk memotong rambutnya, berkhitan dan mandi (gusl).
Berdasarkan dua hadits tersebut, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa karena Rasulullah SAW tidak menjelaskan urutannya apakah memotong rambut dulu atau mandi dulu, maka hal ini mengindikasikan bolehnya memotong rambut dalam keadaan tidak suci seperti junub dan menstruasi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan memotong kuku, rambut, bulu ketiak, serta kemaluan saat wanita mengalami haid adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan adanya dua alasan, yaitu:
- Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
- Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal itu tidak apa-apa.
Ini juga kesimpulan para fuqaha dari madzhab As-Syaafi’i, yang mengatakan tidak apa-apa bagi wanita yang sedang menstruasi untuk memotong kuku, bulu ketiak dan kemaluan. Bahkan memotongnya adalah suatu kewajiban baik bagi pria ataupun wanita yang tidak boleh membiarkannya melebihi 40 hari.
Anas radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah SAW menetapkan batas waktu bagi kami untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Kami tidak diperbolehkan membiarkannya lebih dari 40 hari.”
Selain tidak adanya satupun dalil yang melarang wanita haid untuk mandi keramas, hal ini dikarenakan keramas juga menjadi salah satu kebutuhan manusia. Andai perbuatan yang demikian ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu saja Rasulullah SAW akan melarangnya.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita yang sedang haid itu boleh melakukan keramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan kramas ketika haid. Jawaban beliau,
Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya. Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab: haid
Demikianlah ulasan mengenai hukum memotong kuku dan keramas bagi wanita haid. Sudah sepatutnya kita sebagai umat muslim hanya berpangku pada dalil-dalil yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist. Jangan mudah percaya dengan kabar yang beredar karena belum bisa dipastikan kebenarannya.
Rekomendasi:
- Lima Dosa yang Bersumber dari Kepala Wanita Wanita merupakan makhluk yang sangat dimuliakan dan berkedudukan tinggi disisi Allah dan rasul-Nya. Sampai-sampai ada satu surat dalam Alquran yang dinamakan surah An-Nisa yang berarti wanita-wanita. Hal ini menjadi bukti…
- Inilah Hukum Membunuh Binatang Saat Istri Hamil Kehamilan menjadi suatu hal yang diidam-idamkan bagi setiap pasangan yang sudah berumah tangga. Namun, di balik kebahagian akan memiliki momongan, pasangan suami istri selalu dihantui oleh mitos yang menyertai kehamilan.…
- Ketahui Tiga Macam Najis dan Cara Mensucikannya Kebersihan menjadi hal penting dalam Islam. Terlebih saat beribadah, seseorang harus benar-benar bersih dari kotoran atau najis. Biasanya najis bisa berbentuk kotoran yang menempel pada zat, tubuh, pakaian atau benda…
- Ternyata Ini Alasan Umar bin Khattab Usir Dua Lelaki Tampan Umar bin Khattab merupakan sahabat yang sangat dekat dengan Rasulullah SAW. Walaupun sebelumnya ia merupakan penentang agama Islam dan menjadi musuh yang paling perkasa. Namun hidayah menuntun Umar menjadi pemeluk…
- Kenali Ciri Wanita yang Salatnya Tidak Diterima Allah Salah satu keistimewaan untuk wanita dari Allah SWT adalah diperbolehkannya mereka untuk meninggalkan salat. Namun tentu saja hal ini hanya bisa dilakukan pada saat menstruasi saja, selebihnya salat adalah ibadah…
- Begini Salat Wanita yang Gunakan Kosmetik Water Proof Wanita masa kini diberi ruang gerak yang lebih luas untuk bekerja dan berkarya. Agar lebih percaya diri, biasanya kaum hawa mempersiapkan penampilan semenarik mungkin supaya terlihat cantik dan menarik.Salah satu…
- Empat Golongan Wanita Calon Penghuni Neraka Neraka merupakan tempat bagi manusia menjalani hukuman atas perbuatan buruknya selama hidup di dunia. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW yang pernah melakukan perjalanan ke neraka saat Isra’Mi’raj, menceritakan bahwa…
- Cara Membedakan Nyeri Haid Normal Atau Penyakit Nyeri haid saat sedang mengalami menstruasi merupakan rasa sakit yang wajar jika dialami wanita setiap bulan. Hal ini terjadi akibat adanya kontraksi otot-otot rahim yang diperlukan untuk meluruhkan lapisan rahim.…
- Sahkah Wudhu Wanita yang Pakai Kutek? Tren memakai kutek bagi wanita saat ini memang semakin marak. Terlebih dengan beragam warna dan corak yang semakin memperidah kuku, membuat wanita kerap menggunakannya dalam keseharian. Jika dulu orang menghias…
- Enam Kriteria Wanita Salehah Menurut Al-Qur’an Wanita merupakan makhluk ciptaan Allah yang memiliki banyak keistimewaan dalam agama Islam. Mereka memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan pria. Akan tetapi, di balik segala keistimewaan yang dimiliki,seorang wanita juga memiliki…
- Inilah Kriteria Wanita yang Bisa Masuk Surga dari… Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadistnya pernah menjelaskan bahwa kebanyakan penghuni surga adalah wanita. Hal ini tentu menjadi salah satu berita yang menakutkan mengingat siksa dan azab neraka yang begitu…
- Inilah Hukum Khitan Anak Perempuan dalam Islam Agama Islam sangat mengutamakan kebersihan diri. Khitan atau sunat menjadi salah satu cara untuk meraih kebersihan tersebut. Bagi pria, perintah untuk berkhitan adalah wajib. The American Academy of Pediatrics (AAP)…
- Inilah Hukum Mengejek Orang yang Berbuat Dosa Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang tidak pernah luput dari perbuatan dosa. Banyak diantara mereka yang melakukan dosa tersebut secara sengaja ataupun tidak.Namun anehnya, meskipun sama-sama sering berbuat dosa…
- Kewajiban Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, lantas sudah kah kita umat muslim mengganti hutang puasa tahun lalu? Bagi yang masih memiliki hutang puasa, maka tunaikanlah qodho puasa sesegera mungkin, mengingat semakin…
- Empat Perawatan Kecantikan Terlarang Bagi Muslimah Memiliki wajah yang cantik adalah impian bagi setiap wanita. Tidak heran, jika mereka memberikan perhatian lebih terhadap penampilan, kesehatan dan kecantikannya. upaya mempercantik diri dilakukan dengan perawatan dari ujung kaki…