Haid atau menstruasi merupakan siklus bulanan yang selalu terjadi pada wanita produktif. Dalam perjalanannya, ternyata ada banyak mitos yang yang mengiringi ketika seorang wanita dalam masa haid. Salah satunya adalah larangan untuk memotong kuku dan keramas.
Larangan yang demikian ini muncul dari adanya kepercayaan bahwa pada hari Kebangkitan kelak semua bagian tubuh seseorang akan kembali. Sehingga jika rambut dan kuku tersebut dipotong pada saat sedang tidak suci maka ia akan kembali dalam keadaan najis.
Lalu bagaimanakah sebenarnya hukumnya di dalam Islam? Benarkan perbuatan yang demikian tersebut dilarang untuk dilakukan ketika wanita sedang dalam masa haid? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pada dasarnya, hal tersebut merupakan sebuah keyakinan yang sangat menyesatkan, karena tidak ada dasarnya sama sekali di dalam agama. Keterangan yang ada justru mengindikasikan hal sebaliknya.
Aisyah ra, mendapat haid saat mngikuti haji wadaa’. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” [Shahih Bukhari dan Shahih Muslim]. Ketika menyisir rambut, biasanya akan diikuti dengan lepas/rontoknya beberapa helai rambut.
Lalu ada juga hadist hasan dalam sunah Abu Dawud, tentang perintah Rasulullah SAW kepada seseorang yang baru memeluk Islam untuk memotong rambutnya, berkhitan dan mandi (gusl).
Berdasarkan dua hadits tersebut, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa karena Rasulullah SAW tidak menjelaskan urutannya apakah memotong rambut dulu atau mandi dulu, maka hal ini mengindikasikan bolehnya memotong rambut dalam keadaan tidak suci seperti junub dan menstruasi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan memotong kuku, rambut, bulu ketiak, serta kemaluan saat wanita mengalami haid adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan adanya dua alasan, yaitu:
- Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
- Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal itu tidak apa-apa.
Ini juga kesimpulan para fuqaha dari madzhab As-Syaafi’i, yang mengatakan tidak apa-apa bagi wanita yang sedang menstruasi untuk memotong kuku, bulu ketiak dan kemaluan. Bahkan memotongnya adalah suatu kewajiban baik bagi pria ataupun wanita yang tidak boleh membiarkannya melebihi 40 hari.
Anas radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah SAW menetapkan batas waktu bagi kami untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Kami tidak diperbolehkan membiarkannya lebih dari 40 hari.”
Selain tidak adanya satupun dalil yang melarang wanita haid untuk mandi keramas, hal ini dikarenakan keramas juga menjadi salah satu kebutuhan manusia. Andai perbuatan yang demikian ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu saja Rasulullah SAW akan melarangnya.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita yang sedang haid itu boleh melakukan keramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan kramas ketika haid. Jawaban beliau,
Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya. Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab: haid
Demikianlah ulasan mengenai hukum memotong kuku dan keramas bagi wanita haid. Sudah sepatutnya kita sebagai umat muslim hanya berpangku pada dalil-dalil yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist. Jangan mudah percaya dengan kabar yang beredar karena belum bisa dipastikan kebenarannya.
Rekomendasi:
- Mitos Larangan Keramas Saat Berpuasa Orang tua mungkin pernah melarang anaknya keramas pada siang hari saat Bulan Ramadhan. Aktivitas ini membuat tubuh lebih segar sehingga menjadi salah satu pantangan dan dianggap dapat membatalkan puasa atau…
- Empat Perawatan Kecantikan Terlarang Bagi Muslimah Memiliki wajah yang cantik adalah impian bagi setiap wanita. Tidak heran, jika mereka memberikan perhatian lebih terhadap penampilan, kesehatan dan kecantikannya. upaya mempercantik diri dilakukan dengan perawatan dari ujung kaki…
- 10 Fakta Unik dan Menarik Tentang Tubuh Manusia yang… Tubuh manusia hingga saat ini masih penuh dengan misteri. Karunia Tuhan yang sangat sempurna dan unik ini terus saja dikaji, hasilnya anda akan berdecak kagum terkait apa yang sudah dilakukan…
- Tenyata, Inilah Tiga Ciri Istri Terbaik Menurut Rasulullah Wanita muslimah merupakan calon istri idaman bagi kaum adam. Selain taat beribadah, tentu saja wanita yang demikian ini bisa menjadi jalan untuk keluarganya memasuki surganya Allah Ta’ala. Sebab mereka ini…
- Kenali Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam Pemakaian kawat gigi atau behel sudah menjamur diberbagai kalangan masyarakat. Jika pada awalnya pemakaiannya untuk urusan kesehatan, kini kawat gigi sudah beralih fungsi menjadi salah satu trend fashion. Memang, kawat…
- Sahkah Wudhu Wanita yang Pakai Kutek? Tren memakai kutek bagi wanita saat ini memang semakin marak. Terlebih dengan beragam warna dan corak yang semakin memperidah kuku, membuat wanita kerap menggunakannya dalam keseharian. Jika dulu orang menghias…
- Empat Golongan Wanita Calon Penghuni Neraka Neraka merupakan tempat bagi manusia menjalani hukuman atas perbuatan buruknya selama hidup di dunia. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW yang pernah melakukan perjalanan ke neraka saat Isra’Mi’raj, menceritakan bahwa…
- Inilah Bahaya Bersumpah Palsu dan Bersumpah Selain… Sumpah merupakan sebuah pernyataan secara resmi untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan hati atas suatu perbuatan dengan nama Allah SWT. Bersumpah ini biasa dilakukan agar orang lain bisa yakin dan percaya…
- Inilah Hukum Khitan Anak Perempuan dalam Islam Agama Islam sangat mengutamakan kebersihan diri. Khitan atau sunat menjadi salah satu cara untuk meraih kebersihan tersebut. Bagi pria, perintah untuk berkhitan adalah wajib. The American Academy of Pediatrics (AAP)…
- Lima Hal yang Mewajibkan Anda Mandi Junub Mandi Junub merupakan kegiatan membersihkan diri dari hadas besar. Tujuannya adalah untuk mensucikan tubuh agar dapat melakukan ibadah wajib. Bagi muslim yang sudah beranjak dewasa, bersuci dari hadas besar dengan…
- Alasan Medis Larangan Shalat Saat Haid Haid atau menstruasi merupakan rutinitas yang dialami wanita dewasa setiap bulan. Ini terjadi karena aktivitas perubahan fisiologis dalam tubuh wanita, yang terjadi secara berkala dan dipengaruhi oleh hormon reproduksi. Dalam…
- Kewajiban Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, lantas sudah kah kita umat muslim mengganti hutang puasa tahun lalu? Bagi yang masih memiliki hutang puasa, maka tunaikanlah qodho puasa sesegera mungkin, mengingat semakin…
- Wanita Dunia Lebih Baik dari Bidadari Surga Jika… Bidadari surga digambarkan sebagai wanita muda yang cantik jelita dengan kulit putih dan bola mata yang berwarna hitam. Dalam sabdanya Rasulullah SAW mengatakan jika satu saja bidadari turun ke bumi…
- Kenali Ciri Wanita yang Salatnya Tidak Diterima Allah Salah satu keistimewaan untuk wanita dari Allah SWT adalah diperbolehkannya mereka untuk meninggalkan salat. Namun tentu saja hal ini hanya bisa dilakukan pada saat menstruasi saja, selebihnya salat adalah ibadah…
- Bolehkan Menunda Mandi Junub Meski Sudah Imsak? Berpuasa pada Bulan Ramadan tidak lantas membuat pasangan suami istri terlarang melakukan hubungan biologis. Namun waktunya sudah ditetapkan yakni pada saat malam hari. Dengan aturan tersebut, otomatis suami istri yang…