Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini banyak memenuhi pemberitaan media. Korbannya mulai dari anak-anak, belia, hingga mereka wanita yang sudah dewasa. Tidak hanya diperkosa, para korban juga mendapat perlakuan sadis hingga dibunuh.
Banyak pihak yang geram dan marah terhadap tindakan biadap para pelaku. Desakan publik memunculkan wacana tentang hukum kebiri hingga hukuman mati. Paling minim, pelaku seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Hukuman ini yang dinilai paling cocok untuk membuat pelaku jera.
Sebenarnya, Agama Islam sudah menerapkan hukuman yang berat bagi mereka yang melakukan tindakan tercela ini. Namun kontra karena dianggap sangat sadis dan tidak berperikemanusiaa. Namun melihat kondisi sosial sekarang, beratnya hukum pemerkosa ini terasa sangat adil. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Ulama dari India Dr. Zakir Naik mengatakan, hukuman bagi pemerkosa adalah hukuman mati. Ini berdasarkan QS. Al-Maidah: 33. Dimana dalam ayat tersebut Allah menjelaskan jika orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi harus dihukum dengan cara dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya, serta dibuang ke luar daerah.
“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)
Tindakan memperkosa hingga membunuh korbannya sudah termasuk kategori memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi. Kejahatan yang mereka lakukan termasuk kategori pembuat onar dan teror di muka bumi.
Namun ada pula pemerkosa yang tidak membunuh korbannya. Menurut Syekh Umar bin Muhammad bin Ibrahim dalam Ahkam al-Janin fi al-Fiqh al-Islami, mengatakan, mereka tetap akan menerima sanksi berat meski sang pelaku berkenan menikahi korban. Para ulama bersepakat jika hukuman bagi pemerkosa sama seperti sanksi zina, yakni had.
Jika pelaku pemerkosa ini adalah seorang yang sudah beristri, maka hukumannya adalah rajam (dilempar dengan batu) sampai mati. Sementara jika masih lajang, maka dia harus menerima cambuk 100 kali dan dibuang ke daerah terpencil selama satu tahun. Mereka dibuat jera dengan disakiti seluruh tubuhnya dengan cambukan. Kemudian ditambah dengan diasingkan selama setahun.
Sementara itu, menurut Imam Malik, pelaku juga diwajibkan membayar mahar sebagai ganti rugi. Semua sanksi yang ditetapkan untuk pelaku, sedangkan korban tidak menerima hukuman tersebut.
Bagaimana? Mengerikan dan begitu berat bukan? Hukuman ini awalnya dianggap menjadi hukuman paling sadis yang pernah ada. Namun faktanya, kini banyak orang yang meneriakkan hukuman berat terhadap pemerkosa layaknya yang sudah ditetapkan dalam hukum Islam.
Rekomendasi:
- Begini Dosa Istri yang Menambahkan Nama Suami Setelah menikah biasanya akan banyak perubahan yang terjadi. Mulai dari ungkapan sayang yang bertambah setiap hari, panggilan berubah menjadi papi mami, bahkan nama istri berubah karena di belakangnya disematkan nama…
- Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam Kuku yang cantik dan terawat tentu menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Keberadaannya semakin mencuri perhatian dengan banyaknya bentuk perawatan yang bisa dilakukan. Semakin panjang, kuku yang terawat semakin memperindah…
- Ngeri, Seperti ini Gambaran Hukuman Perokok di Akhirat Bagi sebagian kalangan, merokok menjadi gaya hidup yang susah untuk ditinggalkan. Meski sudah mengetahui akibat yang ditimbulkan dari kegiatan ini, namun tetap saja para perokok enggan untuk meninggalkan benda yang…
- Bagian Otak yang Membuat Manusia Ingin Berbuat Kejahatan Kejahatan adalah tindakan yang melanggar hukum yang berkaitan dengan bagaimana berperilaku di masyarakat. Setiap hari berita tentang tindak kejahtan terus terjadi mulai dari penipuan, pembegalan, hingga pembunuhan. Meski aparat kepolisian…
- Ketahui Hukum Wanita yang Berdandan Menor Wanita memang identik dengan kecantikan. Tidak jarang demi mendapatkan predikat sebagai wanita cantik, mereka rela melakukan perawatan. Selain itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk tampil cantik adalah berdandan.Berdandan…
- Ini Doa Agar Terhindar dari Godaan Zina Derasnya arus globalisasi membuat seseorang kesulitan membentengi diri. Hal positif bisa diraih namun negatifnya tidak kalah banyak. Perbuatan zina menjadi salah satu dampak negatif yang muncul dari sekian banyak dampak…
- Tujuh Hikmah Larangan Berzina dalam Islam Berzina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Tindakan ini adalah gangguan setan agar manusia terjerumus ke dalam api neraka. Tidak hanya berzina, bahkan mendekatinya pun sudah…
- Empat Golongan yang Boleh Tinggalkan Salat Jumat Jumat menjadi hari spesial bagi umat Islam di seluruh dunia. Rasulullah SAW mengatakan bahwa hari ini merupakan tuan dari segala hari Bahkan ada riwayat yang mengatakan bahwa hari Jumat lebih…
- Tujuh Perbuatan Dosa yang Membinasakan Pelakunya Kehidupan dunia merupakan ujian bagi manusia. Baik atau buruk tindakan yang diperbuat, pasti mendapat balasan di akhirat. Bagi Umat Islam, Alquran dan hadist menjadi pedoman hidup untuk mengarungi kehidupan dunia…
- Beginilah Azab Pelaku Bunuh Diri dalam Islam Berdasarkan data WHO, dalam 40 detik ada satu nyawa yang melayang akibat tindakan bunuh diri. Bahkan tindakan mengakhiri hidup ini menjadi penyebab kematian terbesar kedua di kalangan usia 15-29 tahun.…
- Tiga Tipe Wanita yang Harus Diwaspadai Para Istri Hubungan yang harmonis dalam kehidupan rumah tangga tentu menjadi idaman bagi pasangan suami istri. Akan tetapi, saat ini banyak sekali kasus salah satu pihak terpikat atau tergoda dengan orang lain…
- Inilah Dua Bentuk Munafik di Dunia Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang dikarunia akal dan pikiran. Akan tetapi kebanyakan manusia terjemurus ke dalam bujuk rayu syetan untuk berbuat kemaksiatan. Salah satunya dengan menjadi orang munafik.Banyak…
- Beginilah Hukuman Teroris di Neraka Indonesia pada Kamis, 14 Januari kemarin diguncang bom oleh pelaku teror yang mengatasnamakan diri dari Jaringan ISIS. Sejumlah orang dikabarkan tewas dalam insiden baku tembak di Pos Polisi Lalu Lintas…
- Inilah Hukum Membunuh Binatang Saat Istri Hamil Kehamilan menjadi suatu hal yang diidam-idamkan bagi setiap pasangan yang sudah berumah tangga. Namun, di balik kebahagian akan memiliki momongan, pasangan suami istri selalu dihantui oleh mitos yang menyertai kehamilan.…
- Inilah Ancaman Hukuman Pelaku LGBT yang Enggan Taubat Kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transjender atau disingkat dengan LGBT kini mulai tidak sungkan menampakkan diri. Terlebih, sejak disahkannya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat pada pertengahan 2015 lalu.Isu ini…